Kabar Bima

Edi Sorot Dana Hibah Kabupaten Bima Membengkak di Awal Tahun Politik

235
×

Edi Sorot Dana Hibah Kabupaten Bima Membengkak di Awal Tahun Politik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyeksi APBD tahun 2020 Kabupaten Bima pada KUA-PPAS telah diparipurna oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Tapi ada yang berbeda, yakni item belanja hibah setahun mendatang membengkak dari biasanya.

Edi Sorot Dana Hibah Kabupaten Bima Membengkak di Awal Tahun Politik - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima Edi Mukhlis. Foto: Ist

Seketika besarnya dana hibah di awal tahun politik tersebut, tentu tak bisa dilepaskan dari agenda pesta rakyat yang bakal dihelat oleh Kabupaten Bima. Bukan jadi rahasia umum, acapkali dana itu dikemas sedemikian rupa, untuk memuluskan kepentingan Pilkada.

Edi Sorot Dana Hibah Kabupaten Bima Membengkak di Awal Tahun Politik - Kabar Harian Bima

Membangkaknya dana itu pun mengundang pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Bima Edi Mukhlis. Ia pun menilai, tentu saja ini sebagai ancaman yang berbahaya, baik dari sisi politik maupun pemanfaatan yang mendorong terjadinya praktek korupsi.

Edi mengungkapkan, pada APBD tahun anggaran berjalan (2019), belanja hibah sebesar Rp 26,606 miliar lebih. Sementara pada proyeksi KUA-PPAS tahun anggaran 2020, hasil Banggar tercatat sebesar Rp 40,900 miliar lebih.

“Ada selisih naik sebesar Rp 17,294 miliar lebih,” ungkapnya, Kamis (22

Tentu saja adanya kenaikan yang begitu tinggi itu kata Edi, pihaknya menyorot kebijakan anggaran yang dimainkan eksekutif di bawah kepemimpinan Hj Indah Damayanti Puteri. Perubahan grafik anggaran yang signifikan itu dinilai terlalu mendramatisir dan mempropaganda untuk memuluskan kepentingan pada Pilkada nanti.

“Bupati Bim saat ini kan incumbent, momen kenaikan dana hibah ini kenapa dilakukan diawal tahun politik. Kan kentara sekali,” sorotnya.

Edi bukannya tidak tidak setuju dengan kenaikan belanja hibah tersebut. Tapi momentum yang diproyeksikan itu bertepatan dengan awal tahun Pilkada yang rentan dengan nuansa pencitraan. Jelas duganya, target realisasi dana hibah nanti semata-mata untuk politik kemenangan.

Pada realisasi dana hibah sebesar Rp 26 miliar lebih sebelumnya Edi kembali menyorot, pemanfaatannya pada siapa dan kelompok serta lembaga apa saja, pihaknya belum mendapat data serta prognosis realisasinya.

“Maka Rp 40 Miliar lebih untuk tahun 2020 nanti patut dipertanyakan pula target dan sasaran bagi penerima manfaat,” kata Edi.

Mestinya tutur mantan wartawan itu, jika dana hibah naik signifikan, Bupati Bima menjelaskan dengan data konkrit pemanfaatan anggaran sebanyak itu. Juga harus dijelaskan digunakan untuk belanja pada penerima manfaat mana saja. Proposal pengajuan anggaran dari penerima manfaat harus ada pada tahun sebelumnya, sehingga dapat diketahui besaran kebutuhan pada tahun mendatang.

“Data itulah yang penting bagi kami untuk mengetahui benar tidaknya usulan kenaikan belanja hibah. Tidak serta merta menaikan tanpa ada dasar yang jelas,” kritiknya.

Edi pun merasa khawatir, membengkaknya belanja hibah yang diusulkan eksekutif akan menjadi ladang korupsi dikemudian hari. Dari dana hibah itu pula, menjadi pintu masuk bagi pihak yang berwenang mencokol pemangku kebijakan anggaran.

*Kahaba-01