Kabar Bima

Kantongi Sabu-Sabu 9 Poket, Pria Ini Dibekuk Saat Transaksi

203
×

Kantongi Sabu-Sabu 9 Poket, Pria Ini Dibekuk Saat Transaksi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepergok saat transaksi narkoba di Desa Samili Kecamatan Woha, R (40) asal Desa Simpasai dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Jumat (23/8) sekitar pukul 17.00 Wita. Terduga pelaku ditangkap karena menyimpan 9 poket sabu-sabu dalam saku celana.

Kantongi Sabu-Sabu 9 Poket, Pria Ini Dibekuk Saat Transaksi - Kabar Harian Bima
Pemilik 9 Poket sabu-sabu saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa di desa Samili akan ada transaksi jual beli narkoba. Tim Opsnal pun bergerak dan memantau lokasi. Setelah mengetahui itu, tim bertindak dan menangkapnya.

Kantongi Sabu-Sabu 9 Poket, Pria Ini Dibekuk Saat Transaksi - Kabar Harian Bima

“Sabu-sabu tersebut disimpan dalam dompet dan berada dalam saku celana R saat ditangkap,” ujarnya.

Kata Hanafi, saat ditangkap terduga pelaku tidak melawan petugas. Kini barang bukti bersama R sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses.

Jika dalam pemeriksaan R ada fakta dan nama baru yang disebutkan, maka pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar.

*Kami akan dalami kasus ini untuk mengungkap bandar besar yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Bima,” katanya.

*Kahaba-05