Kabar Bima

Bagian AP Rakor Perjelas Batas Kelurahan

188
×

Bagian AP Rakor Perjelas Batas Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memudahkan penyediaan data batas kelurahan di Kota Bima, Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima menggelar rapat koordinasi dengan dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Mpunda, Kamis (29/8).

Bagian AP Rakor Perjelas Batas Kelurahan - Kabar Harian Bima
Para lurah di Kecamatan Asakota saat menghadiri rakor perjelas batas wilayah. Foto: Eric

Kabag AP Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin menyampaikan, rapat tersebut merupakan bagian dari kesiapan untuk menyambut kedatangan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI), yang ingin mengadakan kegiatan delineasi batas wilayah administrasi kelurahan secara kartometrik.

Bagian AP Rakor Perjelas Batas Kelurahan - Kabar Harian Bima

“Inshaa Allah BIG RI akan tiba di Kota Bima pada tanggal 5 September 2019. Tujuan kedatangan mereka untuk melakukan kegiatan delineasi batas wilayah administrasi,” ujarnya.

Ichwanul menuturkan, untuk tahun ini di Kota Bima hanya dipilih 3 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Mpunda, Raba dan Rasanae Timur. Dengan maksud, agar data batas wilayah yang dimiliki semuanya tercakup.

“Dari rakor ini kami bersama jajaran pemerintah 3 kecamatan tersebut ingin menyamakan persepsi, tentang batas masing-masing wilayah kelurahan,” katanya.

Mantan Lurah Nae itu mengungkapkan, kegiatan delineasi batas wilayah secara kartometrik merupakan agenda kegiatan penelusuran garis batas pada peta kerja. Kemudian pengukuran, perhitungan posisi titik, garis maupun luas cakupan wilayah. Yang dilakukan ini juga sesuai arahan Presiden tentang satu peta satu kebijakan.

Untuk memaksimalkan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan unsur masyarakat lain. Dengan harapan, percepatan penetapan dan penegasan batas kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 dapat segera terealisasi.

*Kahaba-04