Kabar Bima

Polres Bima Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Bir Dari Dompu

287
×

Polres Bima Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Bir Dari Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima mengagalkan peredaran miras jenis Bir di Cabang Talabiu, Jumat (30/8) sekitar pukul 18.00 Wita.

Polres Bima Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Bir Dari Dompu - Kabar Harian Bima
Miras dari Dompu yang diamankan. Foto: Ist

Minuman haram yang diambil dari Lakey Kabupaten Dompu itu dibawa oleh HM (40) warga Kelurahan Monggonao Kota Bima, menggunakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor polisi DR 1792 AZ.

Polres Bima Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Bir Dari Dompu - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, ada laporan masyarakat jika mobil Honda Jazz warna merah mengangkut miras jenis Bir dari arah Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim pun menyelidiki keberadaan mobil tersebut. Saat tim sedang memantau di depan Kantor Bupati Bima, tiba-tiba mobil itu lewat dan dikejar.

“Kami menahan mobil itu di Cabang Desa Talabiu. Setelah diperiksa, ternyata benar dalam mobil ada 216 botol bir,” ujarnya, Sabtu (31/8).

Kata Hanafi, sesuai pengakuan MH, minuman itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bima. Kini miras tersebut sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih banyak pada masyarakat, sudah membantu Polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli miras.

“Jika mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba dan obat keras seperti tramadol serta peredaran miras, segera laporkan ke Polisi terdekat, agar segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

*Kahaba-05