Kabar Bima

Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi

350
×

Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Muhammad Irfan mendesak Walikota Bima agar melaporkan HN, pemilik nama yang menandatangani kuitansi Rp 7 juta ke polisi. Sebab, ulah HN tersebut telah merusak nama Pemerintah Kota Bima. (Baca. Kuitansi Rp 7 Juta Iming-Iming Jadi Pol PP, Viral di Medsos)

Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Muhammad Irfan. Foto: Ist

Kuitansi Rp 7 juta sebagai pemulus masuk menjadi anggota Pol PP di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima tersebut memang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan. Perdebatan soal kebenaran dan akuratnya masalah itu pun menjadi viral di medsos. (Baca. Walikota Bima: Tak Ada Rekrutmen Honorer di Pol PP dan Tak Ada Pungutan)

Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi - Kabar Harian Bima

Bahkan, pemerintah setempat telah menyampaikan klarifikasi. Menegaskan bahwa tidak pernah merekrut pegawai honorer di Dinas Pol PP dan Damkar, apalagi menggunakan mahar.

Menanggapi dinamika itu, Irfan pun mendesak Walikota untuk melaporkan secara resmi ulah oknum yang mungkin telah mencatut nama pejabat tinggi di Kota Bima pada pihak kepolisian. (Baca. Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Begini Komentar Wakil Walikota Bima)

“Ini harus dilakukan Walikota agar nama baik dirinya sebagai kepala daerah serta keluarganya yang telah dibawa-bawa atas muslihat perekrutan pegawai itu bisa dipulihkan,” desaknya, Selasa (3/9).

Menurut duta PKB itu, apabila Walikota Bima tidak melapor. Maka menjadi sesuatu yang wajar jika publik terus menduga – duga, menyampaikan opini yang beragam dan menyudutkan pemerintah. Karena oknum HN ini telah bertindak atas dasar mencatut nama pejabat di Kota Bima atau ada yang mendukung serta menyuruhnya.

Tidak hanya itu, saat ini pun sejumlah pejabat hanya sibuk mengklarifikasi bahwa tidak terkait sama sekali dengan modus yang viral itu. Apalagi itu diakukan oknum yang tidak berkaitan langsung dengan aparatur Pemkot. Maka dari itu, guna menegaskan pemerintah tidak terlibat dengan urusan itu, maka ulah oknum itu harus dilaporkan ke polisi.

“Pemerintah ini seperti kebakaran jenggot, jika tidak tahu menahu dan tidak terkait masalah yang viral itu, ya harus segera melapor ke polisi,” sarannya.

Sementara di tempat berbeda, saat media ini beberapa kali ke Kantor Polres Bima Kota untuk menanyakan apakah sudah ada pihak yang melapor polisi terkait masalah itu. Hingga hari ini belum ada. Polisi setempat belum menerima laporan pasca kasus itu viral di medsos.

*Kahaba-01