Kabar Bima

Kuitansi Rp 7 juta, HN Akhirnya Dilapor ke Polisi

413
×

Kuitansi Rp 7 juta, HN Akhirnya Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- HN, pemilik nama yang membubuhi tanda tangan pada kuitansi Rp 7 juta yang sedang viral akhirnya diseret ke ranah hukum. IM, yang diiming – iming menjadi anggota Pol PP pada Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima pun telah melaporkannya secara resmi ke Polisi. (Baca. Kuitansi Rp 7 Juta Iming-Iming Jadi Pol PP, Viral di Medsos)

Kuitansi Rp 7 juta, HN Akhirnya Dilapor ke Polisi - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur IPTU M Lutfi Hidayat. Foto: Deno

Polsek Rasanae Timur menerima laporan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan, berkedok perekrutan tenaga honorer untuk menjadi anggota Pol PP Kota Bima. (Baca. Walikota Bima: Tak Ada Rekrutmen Honorer di Pol PP dan Tak Ada Pungutan)

Kuitansi Rp 7 juta, HN Akhirnya Dilapor ke Polisi - Kabar Harian Bima

Kapolsek Rasanae Timur IPTU M Lutfi Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut, dan telah memeriksa terlapor.

“Kemarin kami menerima laporan dari IM, dan telah mengambil keterangan awal,” ujarnya, Selasa (3/9). (Baca. Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Begini Komentar Wakil Walikota Bima)

Dengan adanya laporan ini, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Memeriksa barang bukti dan 2 saksi yang telah diajukan IM.

“Tahapnya baru penyelidikan, dan akan terus kami dalami. Jika nanti sudah lengkap dan memenuhi unsur, selanjutnya akan memanggil HN untuk dimintai keterangan,” katanya. (Baca. Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi)

Mantan Kapolsek Asakota itu mengaku, pasal yang akan disangkakan yaitu 378 tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

*Kahaba-04