Kabar Bima

Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna

203
×

Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketidakhadiran Bupati Bima saat rapat penting di dewan kembali menjadi sorotan. Seperti yang terjadi, Rabu (4/9) saat rapat penutupan rapat masa sidang kedua dan pembukaan paripurna masa sidang ketiga, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap pengajuan RAPBD  perubahan tahun 2019.

Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna - Kabar Harian Bima
Sejumlah kursi kosong saat paripunra DPRD Kabupaten Bima. Foto: Hardi

Bukan saja Bupati Bima yang tidak hadir, dari pihak esksekutif juga terpantau banyak yang tidak menghadiri agenda dimaksud. Itu terlihat dari banyaknya kursi kosong saat paripurna.

Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna - Kabar Harian Bima

Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Nukrah yang baru membuka rapat paripurna kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara waktu. Katanya menunggu kehadiran Sekda yang mewakili Bupati Bima.

“Rapat paripurna diskors 30 menit menunggu Sekda sebagai wakil eksekutif, saat ini Sekda sedang dalam perjalanan,” ucapnya

Paripurna lalu dibuka kembali setelah Sekda tiba di ruang rapat. Belum lama dibuka, anggota dewan M Aminurllah pun lalu menginterupsi dan mempertanyakan kembali ketidakhadiran Bupati Bima.

“Bupati Bima mestinya harus hadir dan menyampaikan penjelasan terhadap pengajuan RAPBD Perubahan Tahun 2019,” sorotnya.

Maman – sapaan akrabnya – juga mengeritik agar Bupati Bima tidak terlena dengan prestasi dan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi karena penghargaan itu pusat menilai daerah sudah mampu, sehingga kucuran anggaran terpotong. Tentu saja ini tidak bagus bagi kemajuan daerah.

Ia juga mengungkapkan beberapa masalah yang harus dipaparkan oleh Bupati Bima, termasuk soal rasio pendapatan dan pengeluaran daerah yang semakin menurun. Pun demikian dengan integritas ASN selaku eksekutif pelaksana kegiatan daerah. Harus dipilih berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan asal mutasi atas dasar suka dan tidak suka.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf juga mempermasalahkan ketidakhadiran Bupati Bima. Padahal dalam rapat paripurna sebelumnya, disepakati Bupati Bima harus hadir.

Pun demikian yang disampaikan dewan yang lain Edi Mukhlis. Menurut Duta Partai Nasdem itu Bupati Bima harus ada dalam rapat-rapat penting. Karena yang dibahas selama paripurna tentu bermakna penting dalam membahas program pembangunan.

“Kehadiran bupati sebuah keharusan,” tegasnya.

Banyaknya interupsi menanyakan ketidakhadiran Bupati Bima, rapat kembali diskors untuk meminta pendapat masing-masing fraksi. Saat paripurna dilanjutkan kembali, Sekda dalam laporan pengajuan RAPBD menyebutkan usulan anggaran di RAPBD Perubahan sebesar Rp 1,8 triliun lebih.

*Kahaba-07