Kabar Bima

Humas Klarifikasi Tentang Ketidakhadiran Bupati Saat Paripurna

213
×

Humas Klarifikasi Tentang Ketidakhadiran Bupati Saat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima menyampaikan klarifikasi soal ketidakhadiran Bupati saat rapat Paripurna tentang penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap RAPBD Perubahan tahun 2019, Rabu (4/9). (Baca. Lagi, Dewan Sorot Ketidakhadiran Bupati Bima Saat Paripurna)

Humas Klarifikasi Tentang Ketidakhadiran Bupati Saat Paripurna - Kabar Harian Bima
Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Setda Kabupaten Bima Zainuddin. Foto: Ist

Menurut Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Setda Kabupaten Bima Zainuddin menjelaskan, tidak hadirnya Bupati Bima saat paripurna tersebut karena harus menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda NTB.

Humas Klarifikasi Tentang Ketidakhadiran Bupati Saat Paripurna - Kabar Harian Bima

“Rapat itu mat krusial, mengingat dalam moment tersebut dibahas permasalahan – permasalahan strategis menyangkut penciptaan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Pada pertemuan itu juga membangun komitmen bersama serta penandatanganan kesepakatan bersama penanganan Illegal Mining (Pertambangan mineral logam dan bahan kimia berbahaya tanpa izin), yang kerap menjadi salah satu sumbu picu lahirnya berbagai dinamika demonstrasi dan lain sebagainya.

“Demikian pentingnya rapat koordinasi dimaksud, sehingga dalam Surat Gubernur nomor 005/275/KJS/2019 diharapkan kehadiran Bupati tanpa diwakili,” katanya.

Zainuddin juga memaparkan, terkait dengan capaian prestasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang diharapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima tidak menjadikan Bupati terlena, sesungguhnya capaian prestasi dan penghargaan tersebut merupakan buah dari sinergi dan harmoni kinerja eksekutif dan legislatif, yang ditopang oleh kesadaran dan dukungan moral dari segenap masyarakat.

“Semua itu justru mengilhami kita semua untuk semakin merekatkan sinergi dan harmoni serta mengoptimalkan segala potensi untuk melanjutkan dan meningkatkan prestasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengenai managemen pengalokasian sumber daya aparatur, tentunya dilandaskan pada sendi-sendi regulasi dan diproses melalui pertimbangan komprehensif oleh Baperjakat. Sehingga penempatan dan penjabatan bersesuaian dengan kapabilitas dan integritas aparatur.

“Berkat semua itulah prestasi dan penghargaan sebagaimana disampaikan Anggota DPRD dapat diraih,” tambahnya.

*Kahaba-01