Kabar Bima

Puluhan Dus Miras Diamankan Polsek Rasanae Barat

253
×

Puluhan Dus Miras Diamankan Polsek Rasanae Barat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat mengagalkan peredaran minuman keras jenis Bir di sekitar Pantai Lawata, Kamis (5/9) sekitar pukul 18.30 Wita.

Puluhan Dus Miras Diamankan Polsek Rasanae Barat - Kabar Harian Bima
Jajaran Polsek Rasanae Barat pose dengan barang bukti miras yang diamankan. Foto: Ist

Minuman haram itu dibawa oleh MH (39) warga Kelurahan Ntobo dari Kecamatan Bolo menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi EA 1327 YZ.

Puluhan Dus Miras Diamankan Polsek Rasanae Barat - Kabar Harian Bima

Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta melalui Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyampaikan, sekitar pukul 16.30 Wita pihaknya mendapat informasi ada mobil yang mengangkut miras dan diedarkan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tim Reskrim Polsek Rasanaee Barat lalu menyelidiki keberadaan mobil tersebut dan menahannya di jalur pendakian menuju kafe Anda yang ada disekitar Pantai Lawata.

“Miras tersebut sebanyak 40 dus Bir botol dan 4 dus Bir kaleng,” sebutnya.

Kata Dediansyah, dari hasil pemeriksaan MH, minuman itu milik AM (54) warga Kecamatan Bolo. Kini mobil dan miras tersebut sudah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses.

Pihaknya pun tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait banyaknya minuman keras yang beredar memasuki wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

“Guna mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat pengaruh alkohol, kami akan memberantas peredaran miras, sehingga tetap terciptanya situasi yang kondusif,” katanya.

*Kahaba-05