Kabar Bima

Narkoba, 4 Terduga Jadi Tersangka, Salah Satunya Diancam Hukuman Seumur Hidup

248
×

Narkoba, 4 Terduga Jadi Tersangka, Salah Satunya Diancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 4 orang warga Kelurahan Tanjung yang diamankan anggota Polsek Rasanae Barat, FF (24), AM (33), ER (16) dan IP (19) ditetapkan tersangka. Terduga yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba itu, diancam sejumlah pasal. Salah satunya, terduga terancam hukuman seumur hidup.

Narkoba, 4 Terduga Jadi Tersangka, Salah Satunya Diancam Hukuman Seumur Hidup - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin menyampaikan, setelah dilaksanakan gelar perkara, 4 orang tersebut sudah ditetapkan tersangka pada tanggal 7 September kemarin.

Narkoba, 4 Terduga Jadi Tersangka, Salah Satunya Diancam Hukuman Seumur Hidup - Kabar Harian Bima

Untuk FF melanggar pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dengan maksimal seumur hidup karena berperan sebagai pengedar. Kemudian AM melanggar pasal 112, 132 dan 127 ancaman maksimal 12 tahun dan ER melanggar pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 132 ancaman maksimal 15 tahun.

“Sedangkan IP melanggar pasal 112 ayat 2, dan 127 ayat 1 junto 132 ancaman 15 tahun penjara,” ungkapnya, Selasa (10/9).

Kata Kasat, mereka ditangkap di Kelurahan Tanjung oleh Tim Reskrim Polsek Rasanae Barat, dalam penangkapan itu tim mengamankan barang bukti sekitar 32 gram narkotika jenis Sabu-sabu. Kini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima.

“Kami sedang melengkapi berkas perkaranya, dalam waktu dekat kami akan mengirim ke jaksa,” jelasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap membantu polisi untuk memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Karena memberantas narkoba bukan saja tugas polisi, namun itu tugas semua elemen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba.

“Mari sama-sama menjaga bangsa ini dari bahaya virus narkoba,” ajaknya.

*Kahaba-05