Kabar Bima

Legislatif Sorot Kebocoran PAD Dibeberapa OPD

217
×

Legislatif Sorot Kebocoran PAD Dibeberapa OPD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi II Edy Mukhlis menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sejumlah. Pengelolaan tersebut dinilai merugikan daerah.

Legislatif Sorot Kebocoran PAD Dibeberapa OPD - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis. Foto: Ady

Seperti halnya banyak aset yang dikelola secara tidak baik, sehingga berdampak pada kerugian daerah. Beberapa pengelolaan yang dinilai bermasalah seperti penggunaan exavator oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.

Legislatif Sorot Kebocoran PAD Dibeberapa OPD - Kabar Harian Bima

“Katanya exavator itu  rusak, padahal yang kita ketahui sampai saat ini tetap dioperasikan oleh workshop,” ungkapnya, Rabu (11/9).

Kemudian permasalahan lain pada pendapatan tambak rakyat yang dikelola oleh dinas yang sama. Menurutnya, pendapatan yang dimaksud tetap mengalir, namun berdasarkan hasil laporan Dinas Perikanan kemarin tambak rakyat tetap beroperasi namun hasilnya nol.

“Kemana setoran dari tambak rakyat yang diberikan oleh masyarakat. Padahal setiap bulan tetap ada. Kenapa pada bulan ini kosong,” tanyanya.

Menurut Edy  Mukhlis, ini merupakan suatu persoalan besar yang dihadapi Pemerintah Daerah Bima. Ia mengaku bahwa PAD daerah tidak akan berkembang jika pengelolaannya tidak tertib.

Hal lain yang diungkapnya terjadi kebocoran PAD seperti pengelolaan Taman Wisata Kalaki. Dengan target PAD Rp 7 juta pertahun, namun pendapatan kemarin hanya berkisar  Rp 6 juta. Menurut dia, mestinya PAD harus meningkat tiap tahun, bukan sebaliknya.

“Komisi II akan buat rekomendasi untuk menaikan pendapatan 100 persen pendapatan tempat Wisata Kalaki,” tuturnya.

Menurut duta Partai Nasdem itu, terjadinya kebocoran pendapatan daerah di bidang pengeloaan aset juga terlihat. Jika dihitung, kerugian daerah dari pengelolaan aset mencapai Rp 7 Miliar setiap tahun.

“Soal kelola aset utamanya lelang tanah, ada banyak indikasi penguasaan tanah Pemkab oleh oknum tertentu yang tidak masuk dalam kas daerah,” bebernya.

Tidak hanya itu, jumlah aset dalam bentuk tanah sawah seluas 1.520 Ha ditambah 32 Ha di wilayah Kota, hanya menghasilkan PAD sebesar Rp 2 Miliar dari target Rp 4 miliar tahun ini.

Hal lain yang menyangkut terjadinya kebocoran pendapatan daerah disebutkan Edi, yakni penyewaan Losmen Komodo yang tidak dikelola langsung oleh Pemkab, akan tetapi dikelola oleh oknum lain, sehingga hasilnya nihil.

“Untuk pengelolaan Losmen Komodo, Kejaksaan sudah bersurat pada manajemen Losmen Komodo terkait segera mengembalikan aset pemerintah tersebut,” ungkapnya.

*Kahaba-07