Kabar Bima

Anggaran BUMDes Tumpu Tahun 2016 Tidak Jelas, BPD Minta Inspektorat Audit

213
×

Anggaran BUMDes Tumpu Tahun 2016 Tidak Jelas, BPD Minta Inspektorat Audit

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tumpu Kecamatan Bolo menuding anggaran BUMDes setempat sebanyak Rp 50 juta tidak jelas. Pasalnya, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah desa pada tahun 2016 tersebut tidak jelas dilaksanakan untuk usaha apa.

Anggaran BUMDes Tumpu Tahun 2016 Tidak Jelas, BPD Minta Inspektorat Audit - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ketua BPD Tumpu A Salam mengatakan, anggaran Rp 50 yang dikucurkan oleh pemerintah desa setempat untuk BUMDes tidak direalisasikan dengan jelas. Bahkan tidak ada usaha yang dijalankan dengan menggunakan anggaran tersebut.

Anggaran BUMDes Tumpu Tahun 2016 Tidak Jelas, BPD Minta Inspektorat Audit - Kabar Harian Bima

“BUMDes tidak jelas menggunakan anggaran itu untuk apa,” sorotnya, kemarin.

Kata dia, dari hasil pengawasan dan evaluasi, BUMDes tidak pernah menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk apa. Bahkan, BUMDes tidak pernah menyampaikan laporan penggubaan anggaran itu. Padahal anggaran tahun 2016, sampai sekarang tidak ada laporan.

Ia melanjutkan, setiap kali ditanya mengenai uang tersebut. Pengurus BUMDes setempat malah saling melempar tanggung jawab. Bahkan masalah ini bahkan sudah dilaporkan ke Camat Bolo.

Selain itu, pihaknya juga pernah mengonfirmasi Kepala Desa Tumpu mengenai anggaran itu. Namun juga tidak ditemukan kejelasan.

“Intinya, uang itu sudah tidak jelas digunakan untuk apa,” tudingnya.

Ia meminta kepada kepala desa setempat agar serius menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, juga kepada pengurua BUMDes untuk memberikan laporan penggunaan anggaran itu.

“Beliau kan sebagai penanggung jawab anggaran,” tegasnya.

Dia juga mendesak kepada Inspektorat Kabupaten Bima agar mengaudit anggaran BUMDes Desa Tumpu tahun 2016. Agar uang negara itu memiliki kepastian yang jelas.

“Kami meminta inspektorat agar segera turun dan audit khusus,” tuntutnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tumpu Iksan M Taher mengatakan, BUMDes setempat secara administrasi dianggap baik-baik saja. Namun mengenai realisasi dan penggunaan anggaran itu, pihaknya tidak tahu.

“Karena dulu mereka pernah menyampaikan laporan juga,” ujarnya.

Ia membeberkan, pada tahun 2017 BUMDes memberikan Rp 2 juta untuk PADes dari anggaran Rp 50 juta tahun 2016.

“Mereka pernah memberikan untuk PADes juga,” katanya.

Kendati demikian kata dia, karena desakan aturan, pihaknya menganggarkan Rp 100 juta pada tahun 2019 untuk BUMDes. Namun belum dicairkan. Karena pihaknya juga mempertanyakan pengelolaan uang BUMDes itu.

*Kahaba-10