Kabar Bima

5 Aset Pemkab Bima Dihibahkan ke Pemkot Bima

238
×

5 Aset Pemkab Bima Dihibahkan ke Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Bima berupa tanah dan kantor telah dihibahkan oleh Bupati Bima ke Pemerintah Kota Bima. Persetujuan hibah itu tertuang dalam surat Bupati Bima dengan nomor: 029/07/3/VII/2019 tanggal 09 Agustus 2019 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Bima.

5 Aset Pemkab Bima Dihibahkan ke Pemkot Bima - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima Mukhtar Landa. Foto: Bin

Adapun aset yang dihibahkan itu masing – masing tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Pertambangan Kabupaten Bima di Kelurahan Monggonao Kota Bima. Kemudian tanah bangunan samping Kompleks Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima. Lalu bangunan eks Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Bima dan bangunan Eks Sekretariat BIPP/PIDRA.

5 Aset Pemkab Bima Dihibahkan ke Pemkot Bima - Kabar Harian Bima

Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa mengaku, hibah aset oleh Bupati Bima tersebut merujuk surat Walikota Bima tentang Permohanan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Bima, yang sebelumnya telah disampaikan ke Bupati Bima.

“Hibah aset ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” sebutnya, Jumat (13/9). .

Sekda menjelaskan, hibah aset ini juga sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka penguatan kelembagaan dan penyediaan fasilitas pelayanan publik Pemerintah Kota Bima. Maka pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bima menyetujui untuk menghibahkan tanah dan
bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bima.

“Selanjutnya persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan naskah hibah dan berita acara serah terima barang,” katanya.

Saat ini diakui Mukhtar, sejumlah OPD di Kota Bima sudah bisa memanfaatkan aset tersebut sebagaimana mestinya. Hari ini saja, jajaran Kesbangpol Kota Bima mulai membersihkan bangunan eks sekretariat BIPP/PIDRA, agar bisa segera ditempati.

Sementara Kantor Kesbangpol Kota Bima, akan dimanfaatkan oleh Dinas Dukcapil Kota Bima. Karena kondisi kantor itu saat ini, belum representatif untuk mobilisasi aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

*Kahaba-01