Kabar Bima

DPD PPNI Kota Bima Gelar Seminar Praktek Mandiri

219
×

DPD PPNI Kota Bima Gelar Seminar Praktek Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD – PPNI) Kota Bima melaksanakan Seminar Nasional di Paruga Na’e Convention Hall , Sabtu (14/9). Seminar dengan tema “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan Solusi Terkini Dalam Masalah Hukum” dihadiri 400 peserta dari Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

DPD PPNI Kota Bima Gelar Seminar Praktek Mandiri - Kabar Harian Bima
Seminar Praktek Mandiri yang dilaksanakan DPD PPNI Kota Bima. Foto: Hardi

Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Ns Azrinsyah dalam laporan menyampaikan, tujuan seminar ini untuk mendapatkan pemahaman baru tentang bagaimana menyelesaikan persoalan dan kendala praktek keperawatan yang  didapatkan di lapangan.

DPD PPNI Kota Bima Gelar Seminar Praktek Mandiri - Kabar Harian Bima

Selain itu, untuk meningkatkan potensi perawat khususnya di pelayanan mandiri, agar perawat di Kota Bima dan sekitarnya bisa memberikan pelayanan mandiri dan profesional.

“Banyak perawat yang bekerja di luar dari aturan. Itulah sebabnya kegiatan ini diadakan,” katanya.

Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan solusi terbaik untuk membuka pemahaman perawat tentang tugas yang sebenarnya. Dengan harapan, semoga dari seminar ini juga perawat mampu memahami batasannya.

Kata Azriansyah, terdapat 2 narasumber handal yang dihadirkan pada seminar ini masing – masing yakni Prof Nursalam dan Prof Muhammad Galang Asmara, yang akan menyajikan tentang pentingnya praktek mandiri keperawatan.

DPD PPNI Kota Bima Gelar Seminar Praktek Mandiri - Kabar Harian Bima
Suasana Seminar Praktek Mandiri yang digelar DPD PPNI Kota Bima. Foto: Hardi

“Kehadiran kedua narasumber tersebut pastinya dapat memberi pengetahuan baru kepada perawat, agar bisa melakukan tugas sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Salah satu narasumber yakni Prof Nursalam dalam materinya menyampaikan, praktek mandiri keperawatan TENTUNYA memerlukan ketelitian, tanggungjawab dan kemauan yang besar,  agar mampu menjalankan praktek lapangan dengan mudah dan berinovasi.

“Pola praktek keperawatan ke depan harus membutuhkan inovasi dan ketelitian yang tinggi, ” ucapnya.

Ia menjelaskan, praktek keperawatan sudah tertera dalam UUD 2014, mengenai tugas dan tanggungjawab yakni melakukan pengkajian keperawatan secara holistik, merencanakan tindakan keperawatan, mengevaluasi hasil tindakan, serta memberikan tindakan pada keadaan gawat darurat sesuai kompetensi.

“Semua sudah ada aturan dan ketentuan yang menjadi pedoman bagi praktek mandiri keperawatan, ” jelasnya.

*Kahaba-07