Kabar Bima

Dewan Kecewa, Serapan Anggaran Masih 20 Persen

293
×

Dewan Kecewa, Serapan Anggaran Masih 20 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima M Irfan mengungkapkan kekecewaannya terhadap serapan anggaran di Kota Bima yang masih berjalan 20 persen. Padahal saat ini sudah memasuki akhir tahun 2019, sementara belum nampak penggunaan APBD yang maksimal.

Dewan Kecewa, Serapan Anggaran Masih 20 Persen - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Irfan. Foto: Bin

“Secara pribadi saya sebagai anggota dewan dan anggota tim koalisi Lutfi-Feri merasa kecewa dengan serapan anggaran yang baru 20 persen. Tingkat kekhawatiran kami ini apabila serapan anggaran tidak mampu dijalani sebanyak 100 persen pada tahun 2019, maka pemerintah pusat akan mengurangi alokasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Irfan, Senin (16/9).

Dewan Kecewa, Serapan Anggaran Masih 20 Persen - Kabar Harian Bima

Ia menyebutkan, belanja modal pada APBD Tahun 2019 sebanyak Rp 200 miliar lebih, sementara serapan anggarannya baru sekitar 20 persen. Ia melihat, kendala teknisnya berada pada masing – masing OPD, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan menterjemahkan program – program kepala daerah yang tertuang dalam visi-misi.

“Tapi kalau bicara kami sebagai lembaga legislatif melihat juga ini kendalanya ada pada Walikota Bima, karena Walikota Bima sebagai pemimpin eksekutif. Kalau serapan yang minim, berarti Walikotanya gagal,” tegasnya.

Ia memberi contoh salah satu kegagalan ini yakni pemberian dana dari pemerintah pusat yang tidak mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan kondisi ini pula, pemerintah pusat akan berpikir dua kali untuk bisa memberikan anggaran yang lebih besar.

“Bagaimana anggaran bisa ditambah, sementara anggaran yang ada saja saat ini tidak mampu dilaksanakan dengan baik,” sorotnya.

Menurut duta PKB itu, saat ini ada 4 poin yang harus dilakukan oleh Walikota Bima. Sejumlah poin itu pun tidak mampu dilakukan sekaligus, tapi bertahap. Poin pertama yakni perencanaan, kedua mengatur sumber daya birokrasi, ketiga pengelolaan keuangan dan terakhir adalah pengawasan.

Maka Walikota Bima harus pintar-pintar memilih dalam waktu 5 tahun ini, mana dari keempat hal ini yang harus dilakukan utama dan diperbaiki. Karena 4 poin ini tidak mungkin bisa dilakukan oleh Walikota dalam waktu yang bersamaan, tapi harus diperbaiki step by step.

“Saya justru melihat di tahun pertama ini, Walikota Bima tidak tahu busur panah ini mau diarahkan kemana,” katanya.

Oleh demikian, selaku legislatif ia meminta kepada Walikota Bima agar serius bekerja, terutama mendorong OPD untuk segera merealisasikan serapan anggaran. Mereka yang mampu lalu diberikan reward, dan yang tidak mampu diberi punishment.

*Kahaba-01