Kabar Bima

Malam ini Seorang Pria Diamankan Bersama 15 Gram Sabu-Sabu dan Sebilah Golok

719
×

Malam ini Seorang Pria Diamankan Bersama 15 Gram Sabu-Sabu dan Sebilah Golok

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, Senin (16/9) sekitar pukul 21.30 Wita. NA (43) warga Kecamatan Lambu ditangkap di depan Hotel Favorit Kelurahan Dara, karena membawa sabu-sabu sekitar 15 gram.

Malam ini Seorang Pria Diamankan Bersama 15 Gram Sabu-Sabu dan Sebilah Golok - Kabar Harian Bima
NA saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Barat Kompol Burhanuddin melalui Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyampaikan, laporan mengungkapkan ada seorang pria yang akan mengambil sabu-sabu dari Kota Bima dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lambu.

Malam ini Seorang Pria Diamankan Bersama 15 Gram Sabu-Sabu dan Sebilah Golok - Kabar Harian Bima

Ia bersama tim langsung mencari tahu kebenaran informasi itu dan melihat NA berada di depan Hotel Favorit. Pria yang sebelum itu sudah diketahui identitasnya, langsung disergap dan diamankan.

“Saat diperiksa di badan, kami menemukan satu bilah golok dan 15 poket sabu-sabu dalam jok motor milik NA,” ungkapnya.

Selain sabu-sabu dan golok, pihaknya juga mengamankan uang sebanyak Rp1.100.000, dan satu unit sepeda motor Beat Street. Kini terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses.

*Kahaba-05