Kabar Bima

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bima Susun Renstra Pengawasan

175
×

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bima Susun Renstra Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar rapat kerja dengan agenda menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengawasan, di ruang rapat utama sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima, Selasa (17/9).

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bima Susun Renstra Pengawasan - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Yadienullah

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah menjelaskan, mendisain teknis pengawasan untuk menghadapi Pilkada Tahun 2020 penting dilakukan, mengingat lonceng Pilkada telah berbunyi seiring dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bima Susun Renstra Pengawasan - Kabar Harian Bima

Beberapa hal urgen yang menjadi topik bahasan di antaranya, soal syarat dukungan bagi calon perseorangan, klasifikasi daftar pemilih pada Pemilihan Umum, serta menyoal teknis rekruitmen lembaga ad hoc.

“Dukungan bagi calon perseorangan ini harus kami disain lebih awal tekhnis pengawasannya. Karena belajar dari pengalaman identitas kependudukan warga diperoleh dengan cara yang kurang benar,” bebernya melalui siaran pers yan disampaikan ke media ini.

Selain itu, urai Ebit – sapaan Ketua Bawaslu – pihaknya membicarakan hal tersebut di awal, mengingat Kabupaten Bima juga sebelumnya pernah teridentifikasi sebagai daerah rawan.

“Saat ini saja, sudah ada pengaduan tentang status perolehan ijazah seseorang. Padahal kita semua tahu bahwa saat ini belum dimulai tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Dia menambahkan, rencana strategis pengawasan yang didesainnya tersebut, akan dipadukan dengan produk hukum Bawaslu RI yang mengatur soal Pilkada tahun 2020. Karena Perbawaslu, juga merupakan pijakan dasar bagi pihaknya dalam melakukan tugas pengawasan.

“Harus tetap dipadukan dengan Perbawaslu. Rencana strategis ini hanya berkenaan dengan rekam jejak Pilkada sebelumnya,” tandasnya.

*Kahaba-01