Kabar Bima

Tak Berkontribusi, PAD Nihil, Dewan Kritik Keberadaan PD Wawo

321
×

Tak Berkontribusi, PAD Nihil, Dewan Kritik Keberadaan PD Wawo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mengenai hiruk pikuk persoalan garam yang terjadi di Kabupaten Bima, sejumlah legislagif menyoroti keberadaan PD Wawo yang dianggap tidak memberikan kontribusi untuk daerah.

Tak Berkontribusi, PAD Nihil, Dewan Kritik Keberadaan PD Wawo - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis. Foto: Hardi

Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bima,  sejak tahun 2016 sampai 2019, jumlah penghasilan PAD dari PD Wawo hanya 0,0 Persen. Itu diakui oleh Wakil Ketua Komisi II Edy Mukhlis, saat rapat paripurna kelima,  Selasa (17/9).

Tak Berkontribusi, PAD Nihil, Dewan Kritik Keberadaan PD Wawo - Kabar Harian Bima

Ia menanyakan kemanakah uang garam yang dikelola, kemudian sejumlah uang yang ditarik dari Anggaran Dana Desa (ADD),  swasta, penyertaan modal dan bahkan ada penarikan dari pihak DPRD Kabupaten Bima sendiri, untuk pengembangan garam di Kabupaten Bima.

“Kami mempertanyakan keberadaan PD Wawo ini, jangan sampai ini dijadikan lumbung untuk bermain-main saja,” sorot Edy.

Dengan persoalan demikian, sekarang pihaknya secara institusi telah menyerahkan surat rekomendasi secara tertulis kepada eksekutif untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan Komisi II DPRD Kabupaten Bima.

“President direktur PD Wawo diganti termasuk elemen-elemen bawah, karena ini sudah tidak sehat pengelolaannya,” katanya.

Menurut Duta Partai Nasdem tersebut, keberadaan PD Wawo ini sebagai wadah untuk pemberdayaan,  tidak boleh ada pembiaran seperti  ini.  Produksi garam daerah sudah luar biasa, ekspansi garam juga sudah sampai ke kota. Maka mesti ada kejelasan tentang kondisi garam di daerah.

Edy juga menilai bahwa pengelolaan PD Wawo ini beraktivitas secara tertutup, maka dipandang perlu untuk dievaluasi oleh pihak eksekutif terutama penyertaan modal. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kepada eksekutif untuk melakukan revisi terhadap Perda PD Wawo beserta perombakan struktur.

“Harus ada evaluasi, semua data mesti diambil untuk dapat menilai perkembangan dan pendapatan untuk daerah,” tukasnya.

Akhirnya Komisi II juga telah memberikan laporan kepada inspektorat untuk melakukan audit internal.

*Kahaba-07