Kabar Bima

Usaha Simpan Pinjam BUMDes Bajo Dijalankan Seperti Rentenir

1698
×

Usaha Simpan Pinjam BUMDes Bajo Dijalankan Seperti Rentenir

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Usaha simpan pinjam yang menjadi program usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajo Kecamatan Soromandi dijalankan seperti gaya para rentenir. Pasalnya, setiap warga yang memimjam uang pada BUMDes tersebut harus membayar bunga yang cukup tinggi, yakni mencapai 20 persen. Padahal, sejatinya BUMDes selain untuk menambah PADes juga berfungsi untuk membantu masyarakat.

Usaha Simpan Pinjam BUMDes Bajo Dijalankan Seperti Rentenir - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Data yang berhasil dihimpun media ini, ada puluhan warga yang telah mengambil pinjaman di BUMDes tersebut untuk menambah modal usaha. Namun, setiap warga yang meminjam, diwajibkan untuk memenuhi persyaratan berupa menjaminkan barang berharga milik warga seperti TV dan lain-lain.

Usaha Simpan Pinjam BUMDes Bajo Dijalankan Seperti Rentenir - Kabar Harian Bima

Warga yang memperoleh pinjaman dana sebesar Rp 1 juta diwajibkan membayar iuran Rp120.000 per bulan, dalam jangka waktu 10 bulan. Sehingga total uang yang harus dikembalikan warga sebesar Rp1.200.000.

Parahnya lagi, dana yang dipinjam oleh warga tidak serta merta dicairkan. Namun akan dikenakan lagi pemotongan. Praktek tersebut sudah berlangsung lama, mulai tahun 2017 hingga 2019.

Bendahara BUMDes Bajo Ratna yang dikonfirmasi soal itu tidak membantahnya. Bahkan Ia mengakui adanya sistem simpan pinjaman dengan mengembalikan 20 persen yang dijalankan oleh BUMDes tersebut.

“Iya benar,” jawabnya singkat.

Namun saat ditanyakan apakah sistem tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan atau regulasi yang berlaku, Ratna memilih bungkam dan meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Ketua BUMDes.

“Untuk jelasnya tanyakan ke ketua aja,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Bajo hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

*Kahaba-10