Kabar Bima

Inspektur Minta Warga Laporkan BUMDes Yang Bermasalah

272
×

Inspektur Minta Warga Laporkan BUMDes Yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi adanyak banyak BUMDes di Kabupaten Bima yang bermasalah, bahkan diduga menyalahgunakan anggaran, Inspektur Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman meminta kepada warga atau BPD untuk melaporkannya secara resmi ke Inspektorat dengan disertai bukti-bukti awal.

Inspektur Minta Warga Laporkan BUMDes Yang Bermasalah - Kabar Harian Bima
Inspektur Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman. Foto: Yadien

Kepada media ini Abdul Wahab Usman mengatakan, sejauh ini pihaknya memang mendapat kabar banyak BUMDes di Kabupaten Bima yang bermasalah. Namun hal itu tidak langsung menjadi atensinya, karena banyaknya laporan dan pengaduan masalah lain yang masuk.

Inspektur Minta Warga Laporkan BUMDes Yang Bermasalah - Kabar Harian Bima

“Memang banyak. Tapi kami sedang memproses sejumlah laporan yang masuk saat ini,” ujarnya, Kamis (19/9).

Kata Wahab, sebenarnya setiap masalah yang berkaitan dengan anggaran negara bisa langsung diproses dan atensi, meskipun tanpa ada laporan dan pengaduan. Namun karena banyak laporan masalah lain yang masuk, diharapkan kepada pihak yang mendapatkan bukti masalah BUMDes segera melapor resmi, sehingga bisa diproses lebih cepat.

“Personil kami terbatas, sehingga kami buat daftar prioritas untuk sejumlah kasus yang ditangani,” katanya.

Ia menjelaskan, sebenarnya untuk penanganan BUMDes harus terlebih dahulu diberikan pembinaan oleh DPMDes Kabupaten Bima, karena itu lembaga dibentuk oleh desa yang sistem koordinasi dan perintahnya langsung dari DPMDes. Kendati demikian, jika kasus BUMDes yang dimaksud sudah tidak bisa dibina, maka pihaknya siap turun tangan dan melakukan audit.

“Intinya kami siap. Pokoknya masukan laporan dan bukti awal,” ucapnya.

Bercermin dari sejumlah masalah BUMDes yang ia baca di sejumlah media, Inspektur berharap kepada seluruh BUMDes di Kabupaten Bima agar bekerja sesuai dengan aturan. Menggunakan anggaran negara dengan sebaik mungkin, dengan mengedepankan asas badan usaha sehingga bisa mendongkrak PADes di desa masing-masing.

*Kahaba-10