Kabar Bima

Pol PP Senior Kota Bima Protes Kebijakan Mutasi

198
×

Pol PP Senior Kota Bima Protes Kebijakan Mutasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Pol PP Kota Bima Zulkifli memprotes kebijakan mutasi yang digelar Pemerintah Kota Bima, kemarin. Sebab, banyak anggota Pol PP senior yang memenuhi kepangkatan dan golongan, justru tidak dipromosikan.

Pol PP Senior Kota Bima Protes Kebijakan Mutasi - Kabar Harian Bima
Anggota Pol PP Kota Bima Zulkifli. Foto: Bin

Pria yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima itu mengungkapkan, dirinya mengabdi di Pol PP sejak tahun 2003, sudah sangat lama. Bahkan, dirinya mengabdi sejak Pol PP dibentuk. Namun, pengabdiannya tersebut tidak pernah diperhatikan.

Pol PP Senior Kota Bima Protes Kebijakan Mutasi - Kabar Harian Bima

“Saya protes, mutasi kemarin tidak sesuai pernyataan Walikota Bima di beberapa media,” sorotnya, Jumat (20/9).

Ia mengungkapkan, Walikota Bima disejumlah media mengatakan tidak ingin mengangkat ASN sebagai pejabat yang tidak sesuai dengan kepangkatan dan golongan. Sementara yang ada di Pol PP, lulusan PNS 2010 pangkat 3C baru setahun, kemudian diangkat menjadi Kabid ESDM di Dinas Pol PP dan Damkar.

“Sementara staf dan kepala seksi ada yang 3D senior, kenapa diangkat yang baru,” tanyanya.

Kemudian yang lain sorotnya, seorang lagi di Dinas Pol PP jabatan Kasi, dipromosikan ke dinas lain. Padahal golongannya juga 3C baru setahun..

“2 orang itu kan paling malas masuk kantor dan bekerja, pernah juga ditegur oleh TU Pol PP, tapi tidak merubah sikap,” tuturnya.

Tentu saja kebijakam ini sambungnya, melukai perasaan sejumlah Pol PP yang telah lama mengabdi. Kebijakan ini juga tidak mencerminkan konsistennya kepala daerah dalam berucap dan bertindak.

Jelas menurut Zulkifli, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan dan promosi ASN, mengangkat dan mempromosikan ASN harus dilihat dari kepangkatan dan golongan. Tapi saat mutasi kemarin, tidak mencerminkan aturan tersebut.

“Kita minta Walikota Bima dan Bepperjakat untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” tegasnya.

*Kahaba-01