Kabar Bima

Tuntut Transparansi Penggunana Dana Desa, GPPHR-AK Demo Pemdes Tambe

265
×

Tuntut Transparansi Penggunana Dana Desa, GPPHR-AK Demo Pemdes Tambe

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gerakan Pemuda Peduli Hak Rakyat dan Anti Korupsi (GPPHR-AK) Bima menggelar demonstrasi di depan Kantor Desa Tambe Kecamatan Bolo, Senin (23/9). Massa menuntut transparansi penggunaan dana desa.

Tuntut Transparansi Penggunana Dana Desa, GPPHR-AK Demo Pemdes Tambe - Kabar Harian Bima
Aksi demonstrasi di depan kantor desa Tambe. Foto: Yadien

Koordinator Lapangan Supriadin menyampaikan, pemerintah desa setempat dinilai tidak transparan mengelola dana desa mulai tahun 2016 hingga 2018. Karena itu, pihaknya meminta agar menyampaikan laporan penggunaan dana desa tersebut secara terbuka di hadapan masyarakat.

Tuntut Transparansi Penggunana Dana Desa, GPPHR-AK Demo Pemdes Tambe - Kabar Harian Bima

“Kuat dugaan ada konspirasi jahat dalam pengelolaan dana desa ini,” sorotnya.

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa, harus sesuai SK pelaksanaan kegiatan dana desa sesuai Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014.

“Kami akan mengusut tuntas penggunaan dana Desa Tambe,” katanya.

Massa aksi lain Buyung Nasution mengatakan, selama ini pemerintah desa setempat tidak pernah menyosialisasikan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta agar segera disosialisasikan.

“Kepada Pj Kepala Desa Tambe agar keluar dari ruangan dan memberikan penjelasan,” tuntutnya.

Tidak hanya itu, pemerintah desa setempat harus memberikan penjelasan tentang insentif 3 orang keamanan yang tidak diberikan mulai tahun 2018 sampai saat ini.

“Honor mereka Rp200 ribu per orang. Sampai saat ini tidak dibayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Tambe Ilham menyampaikan, selama ini pihaknya tetap membuka informasi kepada publik termasuk kepada masyarakat.

“Tidak ada yang kami tutupi,” elaknya.

Ia mengaku, pihaknya juga selalu mensosialisasikan program pemerintah desa yang menggunakan dana desa kepada masyarakat.

*Kahaba-10