Kabar Bima

Polsek Rasanae Barat Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Tanjung

325
×

Polsek Rasanae Barat Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Tanjung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Reskrim Polres Rasanae Barat menangkap EI (44) diduga sebagai bandar narkoba asal Kelurahan Tanjung, Selasa (24/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Selain bandar, polisi juga mengamankan FI (23) warga yang sama, DP (25) warga Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi dan JN (30) warga Lingkungan Salama Kelurahan Na’e yang diduga sebagai kurir.

Polsek Rasanae Barat Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Tanjung - Kabar Harian Bima
Bandar dan kurir narkoba saat diamankan. Foto: Ist

Kanit Reskrim Polsek Rasanaee Barat IPDA Dediansyah mengungkapkan, para bandar dan kurir tersebut ditangkap dalam rumah milik EI di RT 14 RW 01 Kelurahan Tanjung. Saat digerebek, para terduga pelaku tidak melawan petugas.

Polsek Rasanae Barat Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Tanjung - Kabar Harian Bima

Hasil pemeriksaan dalam rumah, pihaknya menemukan 32 poket sabu-sabu yang disimpan di tiang pondasi belakang rumah. Sesuai informasi dari masyarakat, bahwa di rumah bandar tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Penangkapan para terduga pelaku ini atas bantuan masyarakat yang memberikan informasi,” ungkapnya.

Kata matan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota itu, selain 23 poket Sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti uang sebanyak Rp22.775.000, STNK Motor, 2 HP Samsung warna hitam dan putih, 3 HP Nokia senter, 1 botol teh pucuk untuk bong alat hisap dan barang bukti penunjang lain.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat untuk diproses,” ujarnya.

*Kahaba-05