Kabar Bima

Agar Ada Efek Jera, Kapolres Minta Terdakwa Kasus Narkoba Dihukum Berat

362
×

Agar Ada Efek Jera, Kapolres Minta Terdakwa Kasus Narkoba Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hampir setiap pekan pengguna dan pengedar narkoba di Kota Bima ditangkap. Kendati demikian, para pelaku lain seolah tak pernah jera. Tetap saja, tindak pidana itu dilakukan dan tanpa ada rasa takut.

Agar Ada Efek Jera, Kapolres Minta Terdakwa Kasus Narkoba Dihukum Berat - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah. Foto: Bin

Peran aparat penegak hukum menjadi sangat vital untuk meminimalir semakin mewabahnya narkoba di Bima. Lantas bagaimana bentuk komitmen Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah untuk menghentikan mata rantai meluasnya peredaran barang yang merusak generasi tersebut?

Agar Ada Efek Jera, Kapolres Minta Terdakwa Kasus Narkoba Dihukum Berat - Kabar Harian Bima

Erwin saat dimintai komentar usai menggelar pemusnahan barnag bukti narkoba jenis Sabu–sabu di kantornya, Jumat (27/9) menjelaskan, pihaknya sejak dari dulu tetap  komit memberantas peredaran narkoba. Terbukti setiap pekan anggotanya berhasil menangkap dan mengungkap para pelaku.

Untuk memberi efek jera menurut Erwin, salah satu yang harus dilakukan yakni pemberian hukuman yang berat untuk para pelaku. Sehingga oknum warga yang terlibat jaringan tersebut, berpikir untuk bisa terlibat.

“Kita minta kejaksaan dan pengadilan beri hukuman seberat-beratnya pada terdakwa kasus narkoba, biar ada rasa takut dan jera,” katanya.

Para pelaku kejahatan narkoba itu jika dihukum berat sambungnya, juga menjadi ketakutan sendiri bagi para sindikat dan pengguna narkoba. Misalnya, terdakwa yang dihukum berat, setelah keluar penjara bisa tobat dan berpikir untuk tidak mengulangi lagi.

Dia juga menyampaikan, jika virus narkoba bisa melahirkan kriminal umum lain. Awalnya bandar dan pengedar akan memberi secara gratis, setelah ketularan, maka pengguna akan mendapatkan narkoba dengan cara membeli.

“Kalau sudah ketagihan, jadi untuk mendapatkan narkoba mereka bisa melakukan tindak pidana lain seprti mencuri,” jelasnya.

Ditanya kenapa hanya bandar kecil dna pengguna yang ditangkap, sementara bandar besar dibiarkan? Erwin menjawab, para bandar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota sudah diidentifikasi. Hanya saja polisi kesulitan untuk menemukan barang buktinya.

“Semua harus ada bukti. Ya kalau barang buktinya, kita tangkap,” pungkasnya.

*Kahaba-05