Kabar Bima

Polsek Tambora Amankan 59 Botol Bir di Kawinda Na’e

270
×

Polsek Tambora Amankan 59 Botol Bir di Kawinda Na’e

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Tambora mengungkap peredaran miras jenis Bir Bintang di Desa Kawinda Na’e, Sabtu (28/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Penggerebekan itupun dipimpin oleh Kapolsek setempat IPDA Nurdin.

Polsek Tambora Amankan 59 Botol Bir di Kawinda Na'e - Kabar Harian Bima
Jajaran Polsek Tambora pose dengan barang bukti Bir Bintang yang diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, usai menerima laporan dari masyarakat dalam kios milik SS (59) juga tersimpan minuman keras jenis Bir untuk diperjualbelikan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tambora bersama anggotanya langsung mendatangi kios tersebut dan menyita 59 botol bir.

Polsek Tambora Amankan 59 Botol Bir di Kawinda Na'e - Kabar Harian Bima

“Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, kini minuman haram tersebut sudah diamankan di Polsek setempat untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Sesuai arahan Kapolres, masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi segala jenis minuman keras dan narkotika. Karena dapat merusak organ tubuh dan merusak masa depan. Polres Bima juga memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Bima.

“Segera informasi ke polisi jika mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba dan minuman keras, agar kami segera menindaklanjuti dan memberantasnya,” tegas Hanafi.

*Kahaba-05