Kabar Bima

Yandi Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa

243
×

Yandi Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Beberapa tuntutan yang disampaikan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram) akan diperjuangkan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima M Putera Ferriyandi. Janji itu disampaikan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh Yandi, Senin (30/9).

Yandi Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa - Kabar Harian Bima
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima sat menemui massa aksi. Foto: Deno

Surat pernyataan itupun dibacakan oleh Firdaus anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai PDIP di dalam ruangan sidang utama kantor setempat, disaksikan ratusan massa aksi yang menduduki kantor wakil rakyat.

Yandi Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa - Kabar Harian Bima

Surat pernyataan itu berbunyi, DPRD Kabupaten Bima juga sepakat untuk menolak revisi UU Pertanahan dan RUU KPK, DPRD Kabupaten Bima meminta pemerintah daerah mencabut izin bagi pengecer yang menjual harga pupuk dan pestisida di atas HET.

Kemudian terkait upaya perlindungan dan pemberdayaan petani, DPRD Kabupaten Bima akan menginisiasi dalam Raperda 2020 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Kami akan semaksimal mungkin memperjuangkan semua tuntutan dan aspirasi rakyat dan mahasiswa. Karena tugas kami di sini untuk menerima aspirasi dan memperjuangkan,” ungkapnnya.

Usai menerima jawaban serta ditandangani surat pernyataan itu, mahasiwa pun langsung keluar dari ruang sidang utama dan membubarkan diri.

*Kahaba-05