Kabar Bima

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Bima Dianggarkan Rp 24,6 Miliar

219
×

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Bima Dianggarkan Rp 24,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk kebutuhan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. KPU Kabupaten Bima dianggarkan Rp 24,6 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Bima Dianggarkan Rp 24,6 Miliar - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran. Foto: Deno

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima telah menyetujui dan menandatangani anggaran KPU untuk menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 mendatang. Dari total anggaran yang diajukan oleh KPU, Pemda telah meyetujui sebanyak Rp 24,6 Miliar.

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Bima Dianggarkan Rp 24,6 Miliar - Kabar Harian Bima

“Yang kami ajukan Rp 28 Miliar. Tapi disetujui Rp 24,6 Miliar,” ujarnya, Selasa (1/10).

Kata dia, jika merujuk pada standar harga satuan dan anggaran yang diajukan oleh KPU pusat pada Kementrian Keuangan, anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Bima tersebut belum cukup. Hanya saja, atas pertimbangan keadaan keuangan daerah, maka seluruh kebutuhan penggunaan anggaran akan disesuaikan.

“Berdasarkan SK 1312, ini tentu belum cukup. Tapi nanti kita akan cukup-cukupkan saja,” katanya.

Untuk tahap persiapan yang dilakukan dalam tahun 2019, Pemkab Bima akan mencairkan Rp 300 Juta dari total anggaran yang disetujui tersebut. Sisanya untuk penyelenggaran dicairkan tahun 2020.

Ia membeberkan, dalam waktu dekat ini, KPU Kabupaten Bima agar menyosialisasikan syarat dan ketentuan bagi calon kepala daerah yang menempuh jalur perorangan atau non partai.

“Nanti kami akan sosialisasikan tanggal 26 Oktober,” bebernya.

Tahapan itu kata dia, dikhususkan untuk calon kepala daerah yang melalui jalur perorangan. Karena, calon kepala daerah yang melalui jalur partai tahapannya akan dimulai tahun 2020.

“Yang melalui jalur perorangan memang lebih awal tahapanya,” jelas Imran.

*Kahaba-10