Kabar Bima

Anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2020 Belum Disetujui Bupati Bima

208
×

Anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2020 Belum Disetujui Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima belum menandatangani anggaran yang diajukan Bawaslu setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2020 Belum Disetujui Bupati Bima - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah. Foto: Bin

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah menyampaikan, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 17 Miliar ke Pemda, untuk kebutuhan suksesi Pilkada tahun 2020. Namun anggaran tersebut hingga saat ini belum disetujui.

Anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2020 Belum Disetujui Bupati Bima - Kabar Harian Bima

“Mudah-mudahan disetujui dan ditandatangani segera. Kemarin sudah diklinis Sekda,” ungkapnya, Selasa (1/10).

Menurut Abdullah, setelah diklinis Sekda, dari total Rp 17 Miliar yang diajukan Sekda menyetujui hanya Rp 11 Miliar. Kendati demikian, sampai saat ini belum resmi disetujui dan ditandatangani oleh Bupati Bima.

Ia menjelaskan, jika total anggaran yang disejui Sekda tersebut menjadi anggaran yang juga disetujui oleh DPR saat pembahasan nanti, maka akan ada banyak kegiatan sosialisasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan. Pasalnya, penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan se efisien dan efektif mungkin, agar mencukupi.

Kata dia, total anggaran tersebut banyak diserap oleh honor personil. Mulai dari honor pengawas TPS, desa, dan kecamatan.

“Karena itu, kami akan cukupkan anggaran ini dengan catatan banyak kegiatan sosialisasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan,” bebernya.

*Kahaba-10