Kabar Bima

BNN Kabupaten Bima Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

182
×

BNN Kabupaten Bima Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, di Hotel Marina Kota Bima, Rabu (2/10).

BNN Kabupaten Bima Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba - Kabar Harian Bima
Acara Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba digelar BNN Kabupaten Bima. Foto: Hardi

Rakor dihadiri sejumlah pegawai OPD yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para pegawai di setiap instansi terkait penyalahgunaan narkoba.

BNN Kabupaten Bima Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba - Kabar Harian Bima

Kepala BNNK Bima Hurri Nugroho mengatakan, permasalahan narkoba menjadi tugas bersama bukan hanya tugas sebagian elemen. Namun semua mesti berjalan bersama, agar dapat mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas BNN atau Polisi, tetapi ini adalah tugas kita semua,” kata Hurri.

Kata dia, BNN memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi, seperti apakah obat terlarang ini dan bagaimana bentuk pencegahannya. Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyusunan Peraturan Daerah Mengenai Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Tidak lanjut Inpres sudah berlaku di provinsi sesuai SK Gubernur NTB yang terdapat di 10 kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten dan Kota, termasuk Kota Bima yakni Kelurahan Dara dan Kabupaten Bima yakni Desa Panda, ” ujarnya.

Selain itu, dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2018 juga dikatakan disetiap Organisasi Perangkat Daerah akan dilaksanakan sosialisasi anti narkoba, tes urine bagi pegawai, dan membentuk satuan tugas relawan anti narkoba.

Menurut dia, narkoba sudah seperti kebutuhan. Ketika ada kebutuhan, maka suplay pemasukan tetap ada. Oleh karena itu, maka perlu adanya pencegahan secara bersama.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang berkesempatan hadir mengatakan, ke depannya Pemerintah Kota Bima akan menetapkan anggaran perubahan untuk pemberantasan narkoba sesuai dengan kendala yang dihadapi BNN.

“Dari sisi kebijakan, saat pembahasan November nanti kita akan upayakan anggarkan,” inginnya.

Ia juga menuturkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BNN yang sudah melakukan langkah sosialisasi dan pencegahan terhadap masalah narkoba, baik yang telah diakukan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.

“Kita apresiasi kerja BNN, ini mesti ada langkah cepat. Karena ini sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.

*Kahaba-07