Kabar Bima

Pulang Beli Narkoba di Kota Bima, 2 Pemuda Samili Diringkus

298
×

Pulang Beli Narkoba di Kota Bima, 2 Pemuda Samili Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang warga Desa Samili Kecamatan Woha AH (32) dan M AS (29) ditangkap di tanjakan Doro Belo, Selasa (1/10) sekitar pukul 23.00 Wita, karena memiliki 3 poket Sabu-sabu yang baru saja dibeli di Kota Bima.

Pulang Beli Narkoba di Kota Bima, 2 Pemuda Samili Diringkus - Kabar Harian Bima
2 pemuda Samili saat diringkus. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, diinformasikan masyarakat bahwa kedua terduga pelaku tersebut akan transaksi jual beli narkoba di Kota Bima untuk diedarkan di Kabupaten Bima.

Pulang Beli Narkoba di Kota Bima, 2 Pemuda Samili Diringkus - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti laporan itu, tim mencari tahu keberadaannya dan melihat mereka sedang melewati batas kota dari arah Kota Bima,” ungkapnya.

Kata Hanafi, memastikan informasi itu benar, kedua orang tersebut ditahan di tanjakan Doro Belo Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Sebelum digrebek, salah satu pelaku sempat membuang 2 poket Sabu-sabu ukuran besar, namun berhasil ditemukan kembali. Sedangkan 1 poketnya ditemukan dalam jok motor.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya

*Kahaba-05