Kabar Bima

Mantan Walikota Bima HM Qurais Diperiksa Polisi

256
×

Mantan Walikota Bima HM Qurais Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain memeriksa Sekda Kota Bima H Mukhtar landa dan 2 orang tersangka terkait dugaan kerugian negara tentang pembayaran gaji Sita Erni, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota juga memanggil mantan Walikota Bima H Qurais H Abidin untuk diperiksa.

Mantan Walikota Bima HM Qurais Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Deno

“Kami memeriksa HM Qurais pekan kemarin, dia diperiksa sebagai mantan Walikota Bima,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, Kamis (3/10).

Mantan Walikota Bima HM Qurais Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

Kata Kasat, pemeriksaan HM Qurais atas petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri Bima. Sebab, berkas perkara 2 tersangka yang dikirim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu, dikembalikan Jaksa karena syarat materilnya masih ada yang kurang.

“Untuk memenuhi kelengkapan berkas sesuai petunjuk jaksa, kami juga memeriksa kembali 2 tersangka tersebut, mereka adalah AY dan SR yang pernah menjabat sebagai Kadis Dikpora Kota Bima,” katanya.

Hilmi juga mengaku, jika berkas tersebut sudah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Bima untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05