Kabar Bima

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasi Rabies di Kecamatan Belo

256
×

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasi Rabies di Kecamatan Belo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima menggelar sosialisasi waspada terhadap penyakit rabies (Anjing Gila) di Kantor Penyuluhan UPT Pertanian Kecamatan Belo, Kamis (3/10). Kegiatan tersebut diikuti masing-masing perwakilan kantor desa kecamatan setempat.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasi Rabies di Kecamatan Belo - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Rabies di Kecamatan Belo. Foto: Akhyar

Kabid Kesehatan Hewan Joko Agus Guyanto menjelaskan, rabies disebut dengan penyakit anjing gila karena penyakit hewan menular. Penykait ini disebabkan virus dan bersifat akut, serta menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas maupun manusia.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasi Rabies di Kecamatan Belo - Kabar Harian Bima

Untuk itu, dari sosialisasi ini pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Belo agar menghindari kontak fisik langsung dengan binatang-binatang yang berpotensi menularkan penyakit rabies, terutama anjing, kucing dan monyet.

“Sampai saat ini, dari pantauan kami bahwa Kecamatan Belo adalah kecamatan yang belum tersentuh penyakit atau virus rabies, dibanding dengan kecamatan-kecamatan lain,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan, penyakit anjing gila merupakan penyakit yang belum ditemukan obatnya sampai saat ini. Joko pun berharap, Danramil, Kapolsek dan pihak lainnya agar bisa berkerjasama untuk tidak mengizinkan masyarakat membawa masuk binatang (anjing) dari kecamatan lain ke Kecamatan Belo.

“Ini perlu dilakukan, sebagai langkah antisipasi awal,”  terangnya.

*Kahaba-C09