Kabar Bima

Pemuda Tolak Rencana Kemah Dinas Kehutanan NTB di Wawo

301
×

Pemuda Tolak Rencana Kemah Dinas Kehutanan NTB di Wawo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rencana Dinas Kehutanan Provinsi NTB mengadakan kegiatan kemah dengan Polres Bima Kota dan Polres Bima di Hutan Negara Negara So Diha mendapat penolakan dari masyarakat dan pemuda Kecamatan Wawo.

Pemuda Tolak Rencana Kemah Dinas Kehutanan NTB di Wawo - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kegiatan itu dinilai menjadi awal rusaknya Hutan So Diha. Paslanya, hutan itu masih terjaga kelestarianya, sumber mata air serta hutan bersejarah bagi masyarakat Wawo lebih khusus Desa Maria.

Pemuda Tolak Rencana Kemah Dinas Kehutanan NTB di Wawo - Kabar Harian Bima

Syahrul salah seorang pemuda Desa Maria Kecamatan Wawo mengatakan, atas nama masyarakat Kecamatan Wawo menolak rencana kegaiatan tersebut.

“Lokasi yang mau dijadikan kemah itu hutan yang harus dijaga kelestarianya, tidak boleh ada ekploitasi,” tegasnya, beberapa waktu lalu.

Ia pun menyorot apa manfaatnya bagi masyarakat dair kegiatan itu. Kalau sekedar refresing bisa cari tempat lain yang tidak mengganggu ekosistem yang ada. Selama ini pun banyak kegiatan kemitraan yang dilakukan oleh dinas kehutanan di Kecamatan Wawo, justru membawa dampak kerusakan hutan di Kecamatan Wawo.

“Hutan Kemasyarakatan (HKm) dibeberapa lokasi yang diberikan dinas terkait sudah menjadi bukti rusaknya hutan yang ada di Kecamatan Wawo. Sehingga kegiatan Kemah yang juga direncanakan ini juga bisa menjadi pintu masuk bertambahnya kerusakan hutan,” katanya.

Bentuk kerusakan di antaranya, ada pembukaan jalan menuju akses kegiatan. Tentu saja ada pohon yang akan ditebang dan itu merusak. Terlebih menurut informasi yang berkembang, akan ada pengerahan alat berat untuk pembukaan jalan.

“Kalau ada jalan juga yang dibuat ini akan mempermudah kegiatan penebangan liar, nanti siapa yang mau tanggungjawab,” sorotnya.

Di sisi lain, bagi masyarakat Wawo lebih khusus masyarakat di Desa Maria, hutan yang mau dijadikan lokasi kemah itu hutan adat yang punya nilai sejarah dan budaya sendiri bagi masyarakat Maria, jadi tidak boleh sembarangan mengunakanya.

*Kahaba-01