Kabar Bima

Tidak Taat Aturan, 7 Anggota Polisi Terjaring Razia Propam

550
×

Tidak Taat Aturan, 7 Anggota Polisi Terjaring Razia Propam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Propam Polres Bima Kota menggelar razia khusus untuk anggota polisi dan ASN Polres Bima Kota, Senin (7/10) sekitar pukul 06.15. Dari razia yang digelar depan Mako Polres setempat, Propam menjaring 7 orang anggota polisi yang melanggar aturan.

Tidak Taat Aturan, 7 Anggota Polisi Terjaring Razia Propam - Kabar Harian Bima
Propam saat menggela razia. Foto: Deno

Kasi Propam Polres Bima Kota AIPTU Saidin menyampaikan, Kapolres AKBP Erwin Ardiansyah memerintahkan untuk merazia kelengkapan anggota. Bagian Propam langsung menindaklanjutinya dan melaksanakan razia.

Tidak Taat Aturan, 7 Anggota Polisi Terjaring Razia Propam - Kabar Harian Bima

Sasaran razia adalah anggota polisi dan ASN Polres Bima Kota. Sementara yang dirazia adalah KTA, SIM, STNK kendaraan, KTP, Kartu BPJS dan kartu Senpi organik yang dipinjam pakai oleh anggota.

“Razia ini agar anggota tetap menjaga disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Kata Saidin, saat razia anggota Propam menjaring 7 orang anggota polisi yang melanggar. Mulai dari adanya KTA yang tidak berlaku, tidak ada SIM serta pelanggaran lain. Yang melanggar aturan pun diberikan sanksi dan penilangan.

Jika 3 kali diberi penilangan, maka anggota polisi tersebut akan disidang disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

Adapun sanksi yang di kenakan adalah, teguran tertulis, penundaan pendidikan 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan penempatan dalam tempat khusus ( sel) selama 21 hari.

“Kahaba-05