Kabar Bima

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Segel Kantor Desa Maria

300
×

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Segel Kantor Desa Maria

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa tahun 2016 hingga tahun 2018, masyarakat dan pemuda Desa Maria yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Perubahan (APMPP), mengelar aksi di depan kantor desa setempat, Rabu (9/10).

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Segel Kantor Desa Maria - Kabar Harian Bima
Warga saat demonstrasi di depan Kantor Desa Maria. Foto: Ist

Berbagai tuntutan pun disampaikan, seperti sejumlah dugaan pengelolaan anggaran desa yang disinyalir terdapat unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Segel Kantor Desa Maria - Kabar Harian Bima

Korlap Aksi Firman Binsyar mengatakan ada banyak kegiatan dana desa yang diduga dimanfaatkan untk memperkaya diri jajaran pemerintah Desa. Seperti anggaran kepemudaan, Sistem Informasi Desa (SID), anggaran Bumdes, serta sejumlah jenis kegiatan lainya, fisik maupun pemberdayaan.

Anggaran SID misalnya, pada tahun 2018 tertera Rp 29 juta lebih, 2017 sebanyak Rp 6,4 juta. Sementara itu, Desa Maria website nya saja belum ada, padahal itu dimaksudkan untuk informasi kegiatan desa menuju keterbukaan informasi yang luas bagi masyarakat.

“Lantas uang itu dipergunakan untuk apa,” tanyanya.

Anggaran BUMDes juga kata dia, tetap dianggarkan tiap tahun dengan nominal yang besar. Tetapi tidak pernah diserahkan kepada pengurus BUMDes. Jika pengurus BUMDes dianggap tidak mampu, menjadi tugas pemerintah desa untuk memberikan pelatihan.

“Jangan pengurusnya tidak mampu, terus dibiarkan. Uangnya dianggarkan dan disimpan oleh Pemdes,” sentil Firman.

Begitupun anggaran-anggaran lain yang sudah disalin dari dokumen LKKPd, disinyalir tidak jelas pengelolaanya. Pada intinya, massa meminta pertanggungjawaban Pemdes untuk tahun anggaran 2016 sampai 2018 dengan dokumen-dokumen keuangan.

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Segel Kantor Desa Maria - Kabar Harian Bima
Kantor Desa Maria saat disegel warga. Foto: Ist

Menangapi tuntutan tersebut, mantan Kades Maria H Nurdin mengatakan, selama kepemimpinanya sudah memberikan laporan realisasi pengunaan setiap tahun anggaran maupun diakhir masa jabatan.

“Sudah di audit, baik secara internal oleh BPD, maupun secara eksternal oleh dinas tetkait serta Inspektorat Kabupaten Bima. Hasilya, Desa Maria sudah memperoleh surat dari Inspektorat yang menyatakan tidak ada masalah.

Selama dirinya menjadi Kepala Desa Maria sambungnya, tidak memiliki niat mengelola dana desa dengan tujuan memperkaya diri atau keluarga. Justru ia menilai, sudah banyak kemajuan Desa Maria saat ini. seperti pasar desa, ketersediaan air minum dengan program pipanisasi dan program-program lain.

Belum puas dengan penjelasan mantan Kades, massa aksi meminta audiensi di Paruga Toi Desa setempat. Sejumlah persoalan mereka sampaikan, dan meminta Pemdes menunjukan pembuktian administrasi.

Nurdin lalu memberikan klarifikasinya, namun dengan meminta waktu untuk mempersiapkan. Tidak terima dengan penjelasan tersebut, akhirnya massa aksi menyegel Kantor Desa Maria.

Aksi ini dikawal oleh kepolisian Polsek Wawo dan anggota Pol PP kecamatan Wawo, serta turut hadir Sekcam Wawo, Pj Kades Maria serta anggota BPD Desa Maria.

*Kahaba-08