Kabar Bima

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Sadia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

219
×

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Sadia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sesuai hasil gelar perkara Selasa kemarin, 4 orang yang diamankan tanggal 3 September lalu karena terlibat peredaran narkoba, 2 orang di antaranya ditetapkan tersangka. Mereka masing-masing HER (41) dan SAF (36).

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Sadia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin menyampaikan, Tim Opsnal menangkap 3 orang laki-laki di Kelurahan Sadia. Dari ketiga orang itu, hanya 2 orang yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu orang yang berinisial SUP sudah dilimpahkan ke BNNK untuk direhabilitasi.

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Sadia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima

“Kami juga sudah melepas AM (58) warga Tanjung yang juga ikut diamankan hasil pengembangan penangkapan 3 orang di Sadia,” ujarnya, Rabu (9/10).

Kata Kasat, AM merupakan istri salah satu terduga bandar yang disebut namanya oleh para tersangka. Saat pengembangan di rumah MP, tim tidak menemukan MP dan hanya mengamankan Istrinya, AM. Karena tidak cukup bukti, AM pun dilepas.

Untuk 2 orang tersangka tersebut, dikenakan pasal 112 junto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini mereka resmi jadi tahanan Polres Bima Kota.

“Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima,” katanya.

*Kahaba-05