Kabar Bima

Polsek Rasanae Barat Gagalkan Peredaran Ratusan Miras

198
×

Polsek Rasanae Barat Gagalkan Peredaran Ratusan Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat gagalkan peredaran 252 botol miras jenis bir yang diangkut menggunakan mobil kijang Inova dengan Nopol Dk 1349JB, Rabu (9/10) sekitar pukul 14.00 Wita.

Polsek Rasanae Barat Gagalkan Peredaran Ratusan Miras - Kabar Harian Bima
Miras yang diamankan Polsek Rasanae Barat. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, minuman haram tersebut dibawa oleh RI (43) warga Desa Rora Kecamatan Donggo, dari wilayah Kabupaten Bima.

Polsek Rasanae Barat Gagalkan Peredaran Ratusan Miras - Kabar Harian Bima

Anggota Reskrim Polsek Rasanaee Barat di bawah pimpinan IPDA Dediansyah mendapat informasi bahwa miras itu akan diedarkan di Kota Bima.

“Usai menerima laporan, tim langsung mencari tahu keberadaan mobil yang sudah diketahui identitasnya tersebut dan menahannya di Kelurahan Sadia. Setelah di cek, tim menemukan miras itu,” katanya.

Kini miras dan sopir diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses. Hasnun juga menegaskan untuk tetap berkomitmen memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya, karena miras dan narkoba sangat meresahkan warga.

*Kahaba-05