Kabar Bima

Bappeda Litbang Helat FGD Rancangan Analisis Standar Belanja Kota Bima

211
×

Bappeda Litbang Helat FGD Rancangan Analisis Standar Belanja Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) menggelar Focus Group Duscussion (FGD) Rancangan Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Bima Tahun 2019, di Aula Kantor Walikota Bima, Rabu kemarin.

Bappeda Litbang Helat FGD Rancangan Analisis Standar Belanja Kota Bima - Kabar Harian Bima
FGD Rancangan Analisis Standar Belanja Kota Bima yang digelar Bappeda Litbang Kota Bima. Foto: Dok Hum

Acara yang dibuka secara langsung oleh Walikota Bima H Muhammad Lutfi, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota Bima, Kepala Bagian hingga para pejabat pemerintah Kota Bima dari berbagai tingkatan.

Bappeda Litbang Helat FGD Rancangan Analisis Standar Belanja Kota Bima - Kabar Harian Bima

Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H Fakhrunraji dalam laporannya menjelaskan, rancangan Analisis Standar Belanja (ASB) merupakan salah satu instrumen yang disiapkan oleh pemerintah daerah, sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan daerah dalam mengalokasikan nilai belanja yang sama, sehingga diharapkan ada kesepahaman terhadap program kegiatan.

“ASB diharapkan mampu mengefisiensi anggaran belanja daerah serta dapat menghindari ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di dalamnya,” jelasnya

Walikota Bima dalam sambutannya menekankan, ASB merupakan titik tolak yang sangat penting dalam langkah penyusunan program kegiatan, hingga dapat menentukan kewajaran biaya dalam melaksanakan suatu kegiatan.

“ASB merupakan bentuk penataan pola yang dapat menghindari kita dari pemborosan penggunaan terhadap uang negara,” ungkap Walikota.

Lutfi memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program kegiatan dengan standar biaya yang sama. ASB merupakan keharusan didalam menentukan biaya kegiatan pada suatu program kerja.

“Analisis Standar Biaya ini merupakan atensi dari KPK dan sudah kita masukan dan tetapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020,” jelasnya.

*Kahaba-01