Kota Bima, Kahaba.- Dugaan malpraktek di RSUD Bima yang menyebabkan warga Lingkungan Tolotongga Kelurahan Jatibaru, Siti Halimah (70) meninggal dunia, mendapat perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima. Menurut mereka, kejadian seperti ini kerapkali terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten Bima tersebut. (Baca. Diduga Malpraktek, Pasien di RSUD Bima Meninggal Dunia)
Sejumlah legislatif seperti M Aminurllah, Madgalena dan Rafidin mengomentari dugaan malpraktek yang berakibat meninggalnya pasien rawat inap itu. Mereka menganggap ini sebagai kejadian yang memalukan, yang mestinya tidak boleh terjadi. Dugaan malpraktek tersebut terjadi tentu saja akibat kelalaian tindakan medis hingga berujung maut.
“Masyarakat berobat ke rumah sakit harapannya ya ingin sembuh, bukan justeru kecewa dengan pelayanan serta tindakan medis seperti kejadian yang diduga keluarga pasien itu,” katanya duta PKB itu, Selasa (15/10).
Anggota dewan lain Rafidin mengatakan, sejatinya pelayanan yang menyangkut nyawa dan sehatnya seorang, harus dimbangi dengan keterbukaan informasi dan menjelaskan apa yang tengah dialami pasien dengan baik.
“Tidak bisa RSUD Bima menutup informasi jika keluarga pasien ingin tahu apa penyebab meninggalnya pasien itu,” sorotnya.
Menurut Duta PAN itu, yang perlu ditelusuri, apakah tindakan perawat itu berdasarkan perintah dokter. Karena tindakan dan pelayanan rumah sakit harus sesuai SOP. Jika tidak, maka pelanggaran dan malpraktek itu benar adanya.
“Dari masalah ini, kami mendorong keinginan keluarga pasien membawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara M Aminurllah mengatakan, agar tidak terjadi dugaan dan peristiwa yang sama, apalagi berujung maut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan memanggil manajemen RSUD dan eksekutif.
“Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, kami akan memanggil mereka, untuk klarifikasi masalah itu,” inginnya.
*Kahaba-07