Kabar Bima

Tuntut BUMDes Kembalikan Uang Negara, Warga Demo Pemdes Tumpu

218
×

Tuntut BUMDes Kembalikan Uang Negara, Warga Demo Pemdes Tumpu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tuntut pengembalian dana BUMDes Barokah Desa Tumpu, yang diduga tidak dikelola dengan baik. Puluhan masyarakat Desa Tumpu Kecamatan Bolo menggelar demonstrasi di depan kantor desa setempat, Selasa (15/10)

Tuntut BUMDes Kembalikan Uang Negara, Warga Demo Pemdes Tumpu - Kabar Harian Bima
Warga Desa Tumpu saat berdemonstrasi di depan kantor Desa Tumpu. Foto: Ist

Koordinator aksi Dedi Darmawansyah mengatakan, sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait anggaran BUMDes setempat yang digelontorkan oleh pemerintah desa tahun 2016 sebanyak Rp 50 juta. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah desa dan BPD tegas agar BUMDes segera mengembalikan uang negara tersebut.

Tuntut BUMDes Kembalikan Uang Negara, Warga Demo Pemdes Tumpu - Kabar Harian Bima

“Uang negara tidak dikelola dengan baik. Diduga hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan,” sorotnya.

Selain itu kata dia, selama ini tidak ada transparansi penggunaan anggaran BUMDes. Bahkan janji pengurus BUMDes untuk mengembalikan uang negara saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu, juga belum dilaksanakan.

“Beberapa waktu lalu sudah audiensi dengan kami. Mereka janji akan kembalikan. Tapi sampai sekarang belum dilakukan juga,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah desa dan BPD harus bertangungjawab, dengan meminta kepada BUMDes mengembalikan uang negara tersebut hari ini juga, sesuai dengan hasil kesepatakan pada audiensi sebelumnya. Selain itu, pengurus BUMDes harus merincikan penggunaan anggaran Rp 50 juta.

Ketua BUMDes Desa Tumpu Sahbudin saat dimediasi menyampaikan, janjinya untuk mengembalikan sisa anggaran BUMDes sebanyak Rp 37 juta belum bisa dipenuhi saat ini. Pasalnya, uang yang ia kelola dan dipinjam masyarakat belum sepenuhnya ditagih. Saat ini, uang yang sudah terkumpul baru Rp 14.340.000.

Ia merincikan, dari total Rp 14.340.000 yang dimiliki BUMDes tersebut terdiri dari Rp 9.000.000 dari kas BUMDes dan Rp 5.340.000 dari hasil penagihan kepada masyarakat.

“Total uang yang masih ada di masyarakat sebanyak Rp 22.720.000,” ungkapnya.

Setelah dimediasi oleh pemerintah desa, puluhan masyarakat yang berdemo dan BUMDes setempat kembali membuat kesepakatan dan penyataan, dan memberi waktu ke BUMDes untuk mengembalikan uang itu sampai 20 hari ke depan, sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat.

*Kahaba-10