Kabar Bima

Wali Murid SDN 5 Sorot Rapat Komite Berbentuk Penarikan Uang

275
×

Wali Murid SDN 5 Sorot Rapat Komite Berbentuk Penarikan Uang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rapat komite membahas program pembangunan sekolah mendapat sorotan dari wali murid. Salah satu pembahasan tersebut seperti penarikan uang komite sekolah untuk memperbaiki sarana sekolah.

Wali Murid SDN 5 Sorot Rapat Komite Berbentuk Penarikan Uang - Kabar Harian Bima
Suasana Rapat Komite di halaman SDN 5 Kota Bima. Foto: Eric

Wali murid Agus Mawardy menyampaikan, rapat komite itu jauh dari pembahasan program pendidikan. Tapi justru meminta kepada walimurid agar memberikan uang komite untuk pembangunan tembok sekolah.

Wali Murid SDN 5 Sorot Rapat Komite Berbentuk Penarikan Uang - Kabar Harian Bima

“Pembangunan sarana dan prasarana sekolah itu tugas Dinas Dikbud, bukan orangtua siswa,” protesnya, Sabtu (19/10).

Agus menuturkan, sesuai aturan yang berlaku, komite itu sudah tidak bisa menarik uang. Karena sekolah telah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai segala kebutuhan.

“Kemana anggaran dana BOS itu?, pembangunan tembok sekolah saja tidak pergunakan. Tapi justeru meminta uang orangtua murid,” katanya.

Ia mengakui, keinginan untuk membangun dunia pendidikan juga bukan hanya tugas pemerintah, namun orangtua juga bisa turut membantu dengan terlibat dalam berbagai kegiatan, terutama fasilitas sekolah.

Namun, jika untuk perbaikan sarana dan prasarana dari orang tua murid ada penetapan harga, maka jelas itu pungli dan melanggar. Apabila bersifat sumbangan, wali murid akan ikhlas membantu.

Kemudian wali murid lain, Sadri mengungkapkan, pihak sekolah sering mengundang wali murid untuk rapat komite. Tapi justeru ujung-ujungnya meminta sumbangan, terutama keterkaitan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

“Setiap rapat komite selalu bermuara kepada pengumpulan uang, apa tidak hal lain yang dibicarakan,” herannya.

Sementara itu Plt Kepala SDN 5 Kota Bima Fahru Kamil menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda pertemuan antara pengurus komite sekolah dan wali murid. Pihak sekolah hanya memfasilitasi, tidak memiliki kewenangan mangatur pembahasan tersebut.

“Yang pasti sekolah tidak mengizinkan penarikan uang yang memaksa, karena telah melanggar aturan. Tapi bila bersifat sukarela dan ikhlas, itu kami serahkan kepada orangtua siswa,” tandasnya.

Fahru mengakui, kondisi bangunan di sekolah setempat masih banyak yang harus dibenahi. Baik itu dari tembok, dan juga atap kelas di lantai II yang mulai rapuh.

“Tahun 2019 ini belum ada bantuan pembangunan sarana dan prasarana, jadi butuh bantuan untuk perbaikan. Salah satunya bisa dari walimurid, dan sifatnya sumbangan sukarela,” tambahnya.

*Kahaba-04