Kabar Bima

Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Ini Diringkus

263
×

Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah lama dicari, AS (32) warga Kelurahan Jatiwangi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota karena sering terlibat kasus narkoba, akhirnya diringkus di rumahnya dengan barang bukti 2 poket Sabu-sabu, Minggu (20/10) sekitar pukul 08.00 Wita.

Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
DPO kasus narkoba saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, sekian lama dicari keberadaannya, AS diketahui sedang berada di rumahnya di RT 23 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.

Lama Diburu, DPO Kasus Narkoba Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

Saat digrebek, DPO tersebut sedang tidur bersama istrinya dalam kamar. Tim Opsnal Sat Narkoba yang datang menggerebek dan menemukan 2 poket Sabu-sabu, kaca slinder berisi Sabu-sabu, bong serta barang bukti lain.

“Terduga pelaku tidak melawan petugas saat digrebek, dia merupakan DPO yang sudah lama dicari karena kasus narkoba,” ujarnya.

Hasnun mengaku, penggerebekan serta penggeledahan rumahnya disaksikan ketua RT setempat. Kini AS serta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Untuk mengetahui asal barang yang dimiliki pelaku, akan didalami untuk melakukan pengembangan dan mengungkap bandar besar.

Mantan Kapolsek Ambalawi itu juga meminta masyarakat tetap membantu Polisi untuk memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba serta tindak kriminal umum lain.

“Jika ada informasi tentang kriminal, segera laporkan ke polisi terdekat, agar segera diatasi,” sarannya.

*Kahaba-05