Kabar Bima

Krisis Air di Kota Bima, 6 Perusahaan Air Harus Bertanggungjawab

565
×

Krisis Air di Kota Bima, 6 Perusahaan Air Harus Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga di Kota Bima mengalami krisis air bersih. Bukan di tahun ini saja, tahun – tahun sebelumnya, kondisi serupa juga acapkali dialami warga. Krisis yang semakin parah ini pun memaksa warga untuk mengambil air di tempat yang tidak semestinya.

Krisis Air di Kota Bima, 6 Perusahaan Air Harus Bertanggungjawab - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Salah satu contoh, warga di Lingkungan Sarata, harus mengambil air dari sisa pipa PDAM yang bocor di selokan. Itu terpaksa dilakukan karena air bersih saat ini tidak mudah didapatkan. Di tempat lain, seperti di Lingkungan Nggaro Nangga Kelurahan Kendo Kota Bima, juga terpaksa mengambil air di parit menggunakan alat fermentasi seadanya.

Krisis Air di Kota Bima, 6 Perusahaan Air Harus Bertanggungjawab - Kabar Harian Bima

Ini tentu menjadi gambaran kesusahan warga terhadap air bersih. Padahal semua tahu, jika air merupakan kebutuhan vital yang harus terpenuhi setiap saat.

Kondisi kekeringan dan krisis air bersih di Kota Bima, tidak saja menimpa warga di wilayah barat. Kini juga dialami oleh warga yang berada di wilayah timur. Sementara, wilayah timur merupakan daerah sumber air yang melimpah.

Terhadap kondisi ini, tentu saja ironis dengan aktivitas perusahaan air minum kemasan yang ada di Kota Bima. Jika dihitung, jumlahnya mencapai 6 perusahaan dan rata – rata terletak di bagian timur Kota Bima. 6 perusahaan itu, tentu mendapatkan sumber air melalui bor dalam, dengan kedalaman sekitar 50 – 90 meter.

Menurut alumni UGM Teknik Geologi Muhammad Syahwan, letak titik bor dalam di Kota Bima, sangat berdekatan jaraknya. Contoh, di daerah Kecamatan Raba ada sekitar 5 titik bor dalam, seperti Homestay Muthmainnah, PDAM di Penaraga, Air Minum Kemasan Asakota yang ada di Rabadompu, Air Minum Kemasan Oirobion yang ada di Rabangodu dan Air Minum Kemasan Rangga yang ada di Kelurahan Penaraga.

Kemudian, ditambah lagi 3 Perusahaan Air Minum Kemasan di wilayah timur atau Kecamatan Rasanae Timur, seperti Air Minum Kemasan Hilwa, Air Minum Kemasan Mori dan Air Minum Kemasan 55.

Dengan adanya jarak pengeboran yang terbilang dekat tersebut, menurut pria yang juga pernah meneliti air tanah dalam di Kota Bima, permukaan air tanah akan menurun jika kondisi pengeboran dalam untuk kepentingan perusahaan ini terus dibiarkan.

“Akibat pengambilan air tanah yang berlebihan, akan mempengaruhi 3 faktor. Pertama, penurunan muka air tanah, yang kedua dapat menyebabkan amblasnya tanah, dan yang ketiga masuknya air laut ke daratan,” ungkapnya, Senin (21/10).

Syahwan menjelaskan, kondisi air tanah Kota Bima ini mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah (Dari timur ke barat). Apabila pengambilan ini berlebihan, sangat besar kemungkinannya wilayah barat semakin berdampak pada krisis air tanah. Karena air tanah sudah diambil oleh titik-titik bor yang ada di wilayah timur.

Banyak perusahaan yang memanfaatkan titik bor pada lahan pertanian dan lahan penduduk. Apabila lahan pertanian dijadikan sumber industri air kemasan, otomatis akan mempengaruhi jumlah cadangan air tanah untuk lahan pertanian dan lahan pemukiman.

“Contoh terjadi, ada perusahaan yang mengambil air tanah di lahan pertanian, padahal izinnya di wilayah lain. Sedangkan mobil transportasi air, tidak pernah mengambil pada lokasi izin. Sementara perusahaan itu selalu aktif menjual produk air minum,” ungkapnya.

Krisis Air di Kota Bima, 6 Perusahaan Air Harus Bertanggungjawab - Kabar Harian Bima
Proses pengambilan air parit oleh warga Lingkungan Nggaro Nangga Kelurahan Kendo. Foto: Deno

Selain itu, pria yang juga ASN di Kota Bima itu menyebutkan, ada perusahaan yang mengambil mata air di wilayah pegunungan bagian timur, untuk dijadikan air kemasan dan diperjualbelikan.

Mestinya, kekeringan ini bisa diatasi oleh perusahaan – perusahaan air minum, karena perusahaan tersebut memiliki dokumen pemberdayaan untuk masyarakat. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apakah perusahaan – perusahaan yang mengambil air tanah itu pernah tidak memperhatikan kondisi warga Kota Bima yang kekurangan air bersih.

Selain itu juga sambung Syahwan, banyaknya air isi ulang yang ada di setiap wilayah, sangat berpengaruh pada cadangan air tanah. Harusnya pemerintah mengatur regulasi, tentang jarak dan jumlah air tanah yang harus diambil. Sehingga air tanah bisa mencukupi kebutuhan hajat hidup masyarakat. Dari pada mementingkan kepentingan segelintir usaha – usaha air tanah di Kota Bima.

Dari kondisi ini, Syahwan meminta pemilik Perusahaan Air Minum Kemasan di Kota Bima, bertanggungjawab terhadap kekeringan dan krisis air bersih yang dialami warga. Salah satu yang harus dilakukan yakni membagikan sebagian airnya untuk kepentingan warga yang membutuhkan.

“Warga sekarang susah dapat air bersih, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan air minum itu untuk memperhatikan kebutuhan air bersih masyarakat. Jangan hanya semata – mata memikirkan profit,” tegasnya.

Ia kembali mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Homestay Muthmainnah, mengambil air selain untuk konsumsi Homestay, juga membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Demikian juga yang harus dilakukan oleh semua perusahaan tersebut. Tidak semata – mata mengambil keuntungan, sementara di sisi lain warga kesusahan untuk bisa mendapatkan air bersih.

Sekarang ini terang Syahwan, titik bor dalam merupakan kewenangan dari Dinas Pertambangan Provinsi. Tetapi sebelum mendapatkan izin dari dinas tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) apakah pernah meneliti titik – titik bor dalam yang diberikan kepada perusahaan air minum tersebut. Sedangkan letaknya sangat berdekatan.

“Dan yang menjadi ironisnya, titik bor itu berada di lahan pertanian produktif dan terletak semua di wilayah timur,” terangnya.

Syahwan pun meminta kepada pemerintah untuk melihat kembali dan mengevaluasi kapasitas pengambilan air tanah di semua titik bor dalam, sehingga tidak mempengaruhi penurunan muka air tanah yang sangat berpengaruh pada kekeringan di Kota Bima. Karena selama ini Pemerintah Kota Bima tidak mengetahui berapa pengambilan perhari debit air bor dalam.

*Kahaba-01