Kabar Bima

Dinas Dikpora Kabupaten Bima Evaluasi Dana DAK

223
×

Dinas Dikpora Kabupaten Bima Evaluasi Dana DAK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga  Selasa (13/11/2012) mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan Kabupaten Bima di Aula Kantor Bupati Bima. Rapat monitoring dan evaluasi ini secara khusus membahas kemajuan (progres) realisasi Proyek dan Penyeesaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tiap termin kegiatan pembangunan Ruang kelas pada masing-masing Sekolah Dasar penerima dana DAK.

Dinas Dikpora Kabupaten Bima Evaluasi Dana DAK - Kabar Harian Bima
Peserta rapat evaluasi DAK Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Foto: Bagian Humas Pemkab Bima

Dihadapan para kepala UPT Dikpora se-kabupaten Bima dan  Kepala Sekolah penerima paket DAK tersebut, Drs. H. Dahlan HAR selaku panitia melaporkan bahwa DAK yang dialokasikan bagi sekolah-sekolah sebanyak 145 paket. Agar proyek tertib administrasi keuangan dan dapat diselesaikan tepat waktu,  H. Dahlan mengingatkan para Kepala  UPT dan Kepala Sekolah untuk segera menyelesaikan SPJ termin pertama agar DAK  sebesar  30% dapat dicairkan.

Dinas Dikpora Kabupaten Bima Evaluasi Dana DAK - Kabar Harian Bima

Wakil Bupati Bima  dalam arahannya menjelaskan, Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas  bidang pendidikan. Sejumlah  145 paket yang diberikan ini sudah di SK-kan oleh Bupati Bima. Wabup  juga mengatakan, meskipun pihak sekolah diberi kewenagan untuk mengelola sana DAK, namun harus tetap fokus pada tugas pokok dalam meningkatkan kualitas bidang pendidikan, “sektor pendidikan tidak  sampai diabaikan  hanya karena proyek. Jangan sampai proses belajar mengajar terbengkalai hanya karena alasan gedung sedang direhab.

“Intinya  pelaksanaan dana DAK sebesar 30% ini merupakan tahapan-tahapan yang diberikan pemerintah daerah. Tahapan ini didalam pelaksanaannya terdiri dari 30% termin I, 30% termin II dan terakhir 40%. Pemberian 30% termin II  apabila 30% termin pertama sudah dipertanggungjawabkan (SPJ),” ujarnya.

H. Syafrudin mengingatkan agar para pelaksana proyek segera menyelesaikan SPJ ini, karena apabila 1 sekolah saja yang belum menyerahkan SPJ, maka yang lainnya akan terhambat. Di akhir amanatnya, Wabup   berpesan agar dikerjakan sesuai dengan RAB dan kepada UPT untuk mengawasi agar tidak ada kesulitan kedepannya serta meminta pekerjaan ini agar dikomunikasikan dengan para komite. [BQ*]