Kabar Bima

BKPSDM Buka Penerimaan Diklat Prajab Gelombang Kedua

482
×

BKPSDM Buka Penerimaan Diklat Prajab Gelombang Kedua

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima membuka penerimaan Latsar dan Diklat Prajabatan CPNS gelombang kedua, di Hotel La Ila, Rabu (23/10). Berdasarkan jadwal, pelaksanan kegiatan akan dilangsungkan selama 21 hari dengan diikuti sebanyak 27 peserta dari formasi umum dan 38 dari formasi Kategori dua (K2).

BKPSDM Buka Penerimaan Diklat Prajab Gelombang Kedua - Kabar Harian Bima
Suasana Latsar dan Diklat Prajabatan Gelombang kedua di Hotel La Ila saat diterima Sekretaris BKPSDM Rusdhan AR. Foto: Ist

Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan mengatakan, selama rangkaian kegiatan para peserta diharapkan mengikuti semua arahan dan bimbingan dari instruktur serta pemateri. Di antaranya wawasan kebangsaan, loyalitas, akuntabilitas, profesional, peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja, serta pengetahuan penting lainnya.

BKPSDM Buka Penerimaan Diklat Prajab Gelombang Kedua - Kabar Harian Bima

“Latsar dan Diklat Prajabatan ini merupakan bagian dari profesionalisme dan kompetensi ASN, di era tuntutan kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang bisa memuaskan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rusdah menuturkan, selama keikutsertaan diklat para peserta akan diberikan ilmu dan wawasan. Sehingga pemahaman akan birokrasi pemerintah yang memiliki tugas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang baik.

“Kami berharap para peserta diklat dapat mengikuti seluruh rangkaian, sehingga paham akan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN,” katanya.

Sementara itu Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja A Rosyd Ruum Hadi menambahkan, setelah mengikuti semua rangkaian latsar dan diklat prajabatan tersebut, seluruh peserta akan kembali ke unit kerja selama 30 hari. Guna menyusun proyek perubahan aktualisasi materi yang didapatkan selama mengikuti diklat.

“Setelah menyusun tersebut, para peserta akan mengikuti tahapan ujian. Kemudian akan diterbitkan sertifikat diklat, lalu diusulkan kenaikan status CPNS menjadi PNS pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

*Kahaba-04