Kabar Bima

Curi Ternak, Pria Ini Diringkus Anggota Sub Sektor Polsek Soromandi

223
×

Curi Ternak, Pria Ini Diringkus Anggota Sub Sektor Polsek Soromandi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mencuri ternak menggunakan mobil Suzuki APV warna silver nomor Polisi DR 1899 CZ, FS (27) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu ditangkap Anggota Sub Sektor Polsek Soromandi saat memuat 3 ekor kambing di Desa Bajo, Kamis (24/10) dini hari sekitar pukul 02.35 wita.

Curi Ternak, Pria Ini Diringkus Anggota Sub Sektor Polsek Soromandi - Kabar Harian Bima
Pelaku maling ternak saat diringkus aparat. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, laporan dari masyarakat mengungkapkan ada mobil yang dicurigai memuat ternak hasil curian dari arah Desa Sai menuju Desa Bajo. Anggota pun mencari tahu keberadaan mobil tersebut dan menahannya di Desa Bajo.

Curi Ternak, Pria Ini Diringkus Anggota Sub Sektor Polsek Soromandi - Kabar Harian Bima

Karena melihat mobil polisi, pelaku putar arah dengan kecepatan tinggi dan menabrak tembok rumah warga. Para pelaku lain yang ada dalam mobil melarikan diri, hanya FS memilih diam dan ditangkap bersama 3 ekor kambing.

“Pelaku lain yang kabur sempat dikejar oleh warga dan polisi, namun tidak berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Kata Hanafi, karena kesal dengan para pencuri ternak, warga sekitar merusak kaca mobil. Hanya saja bisa dilerai polisi agar mobil tidak dibakar.

Dari keterangan FS, pelaku yang melarikan diri tersebut adalah HT (31), AH (32) Warga Kempo dan 2 orang lainnya warga Cabang Donggo yang tidak diketahui identitasnya. Sementara barang bukti yang diamankan adalah Suzuki APV warna silver nomor Polisi DR 1899 CZ, 3 ekor kambing, 2 unit mesin penyemprot dan 1 unit mesin air.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses. Kami juga masih memburu pelaku lain, karena pencurian ternak sangat meresahkan warga,” katanya.

*Kahaba-05