Kabar Bima

FPPT Buang Bibit Jagung 919 Saat Rapat dengan Dewan

237
×

FPPT Buang Bibit Jagung 919 Saat Rapat dengan Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Forum Pemuda Peduli Tani (FPPT) membuang bibit jagung premium 919 di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Putera Feriyandi, Selasa (29/10). Beberapa zak bibit jagung itu sengaja dibuat berserakan di ruang Ketua Dewan, karena para wakil rakyat dinilai setengah hati menyikapi keluhan para petani jagung di Kabupaten Bima.

FPPT Buang Bibit Jagung 919 Saat Rapat dengan Dewan - Kabar Harian Bima
Nampak Bibit Jagung 919 yang dibuang di ruangan rapat dewan saat pertemuan berlangsung. Foto: Ist

“Ketua dewan yang janji audensi jam 10.00 Wita, sampai jam segini belum datang,” kesalnya salah seorang dari mereka dengan terus menaburi bibit yang dinyatakan mereka bibit biji mati.

FPPT Buang Bibit Jagung 919 Saat Rapat dengan Dewan - Kabar Harian Bima

Kegaduhan yang terjadi di depan ruang ketua dewan itu tidak berlangsung lama. Karena FPPT diarahkan Sekwan masuk ke ruang rapat utama, untuk memulai rapat dengar pendapat dengan legislatif.

Ketua FPPT Soalihun Hadi saat di tempat pertemuan mendesak legislatif merekomendasikan pencabutan bibit jagung 919 yang tidak berkualitas dan diganti dengan bibit jagung NK 7328, bisi 18 dan Pioner.

“Jika tidak, dugaan konspirasi jahat anggaran pengadaan bibit sebesar Rp 17 Miliar lebih itu benar terjadi di Dinas Pertanian,” duganya.

Pada kesempatan itu dirinya juga mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian Indra Jaya serta Kabid Tanaman Pangan, Mansur saat audensi tersebut. Menurut dia, mestinya dua pejabat hadir, karena penanggungjawab persoalan besar ini.

Kegaduhan pertemuan itu pun terjadi kemudian diskors. Sebabnya, ketua dewan keluar meninggalkan ruang rapat. Sebab, sikap ketua tersebut seperti tidak menghargai mereka dan para petani yang berteriak menolak bibit jagung. Sebagai bentuk kekesalan, bibit jagung tersbeut pun kembali dibuang di ruang pertemuan tersebut.

Dukungan untuk menghadirkan Kadis dan Kabid terkait sebagaimana desakan FPPT, datang dari sejumlah anggota dewan. Di antaranya Ruslan dari Gerindra, Ilham Yusuf dari PKS dan Edi Mukhlis dari Nasdem.

Kata sejumlah Ketua Fraksi itu, sangat tidak bermakna pertemuan tersebut jika kadis dan kabid tidak hadir sebagai penentu keputusan dan kebijakan atas carut marutnya bibit jagung itu. Bahkan anggota dewan Edi Mukhlis menuding, Kabid Mansyur itu seorang pejabat yang tidak pernah menghargai setiap panggilan dewan.

“Mansyur itu pejabat yang bandel selama ini yang tidak pernah mau datang jika dipanggil dewan,” kesalnya.

Terhadap masalah itu, anggota dewan lain Firdaus meminta agar pimpinan dewan selaku pengatur regulasi, sebelum dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (ADK), supaya bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) masalah bibit jagung.

Sementara Kabid Beni yang merupakan bagian dari unsur Dinas Pertanian menjelaskan, daerah atau dinas hanyalah penerima manfaat, karena PPK program bantuan bibit jagung adanya di Provinsi.

Untuk soal petani mana saja yang mendapatkan atau menerima bibit jagung 919, hanya 7 kecamatan, di antaranya kecamatan Ambalawi, Sanggar, Soromandi dan kecamatan lain.

Diakhir pertemuan itu, pimpinan sidang M Aminurllah  menyimpulkan, penarikan kembali bibit 919 dan berikan kembali bibit jagung sesuai kebutuhan petani. Kalau memang tidak sesuai regulasi laorkan ke Aparat Penegak Hukum.

*Kahaba-05