Kabar Bima

Waktu Pelelangan Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima Diperpanjang

287
×

Waktu Pelelangan Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jika semula pelelangan tanah eks jaminan tersebut berakhir Selasa (29/10), setelah dibuka pada hari Rabu (23/10) lalu. Namun proses pelelangan diperpanjang hingga tanggal 1 November 2019.

Waktu Pelelangan Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima Diperpanjang - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Bima Faridah. Foto: Yadien

Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Bima Faridah mengatakan, pelelangan tanah eks jaminan diperpanjang lantaran masih banyak masyarakat yang membuat rekening bank. Selain itu, juga masih banyak masyarakat yang tidak tahu adanya pelelangan tanah.

Waktu Pelelangan Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima Diperpanjang - Kabar Harian Bima

“Informasi dari bank, masih ada banyak masyarakat yang belum buat rekening sampai saat ini,” katanya, Selasa (29/10).

Karena itu, pelelangan tanah eks jaminan akan diperpanjang selama 3 hari yakni sampai hari Jumat (1/11) mendatang. Sementara batas pengajuan penawaran lelang sampai tanggal 1 November.

Ia membeberkan, jumlah tanah eks jaminan yang dilelang tahun ini seluas 1011,12 hektar. Pelelangan dibuka secara umum di kantor Bupati Bima, kecuali Kecamatan Sape dan Lambu yang dibuka di kantor camat masing-masing, karena jauh dari kantor bupati.

“2 kecamatan itu dilakukan pelelangan di kantor camat masing-masing, dengan melibatkan unsur Muspika di kecamatan setempat sebagai panitia,” bebernya.

Kata Farida, untuk pelelangan tahun ini, pemerintah daerah menargetkan capaian sebesar Rp 5 miliar. Dan tidak ada tanah yang digarap atau dikuasai oleh oknum warga begitu saja tanpa melalui prosedur pelelangan.

“Kalau ingin menggarap tanah eks jaminan ikuti tender penawaran, dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan,” tegasnya.

*Kahaba-10