Kabar Bima

Bank NTB Syariah Diduga Cari Untung Pada Proses Lelang Tanah Eks Jaminan

265
×

Bank NTB Syariah Diduga Cari Untung Pada Proses Lelang Tanah Eks Jaminan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bank NTB Syariah diduga mencari untung dengan mengharuskan para pengikut lelang tanah eks jaminan Pemerintah Kabupten Bima menyetorkan saldo awal sebanyak Rp 50 ribu.

Bank NTB Syariah Diduga Cari Untung Pada Proses Lelang Tanah Eks Jaminan - Kabar Harian Bima
Proses pembuatan rekening Bank NTB Syariah di lokasi pelelangan tanah eks jaminan. Foto: Yadien

Warga Bolo Buyung mengatakan, salah satu syarat untuk mengikuti lelang tanah eks jaminan yang dibuka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni harus membuka rekening melalui Bank NTB Syariah dengan saldo awal Rp 50 ribu. Terkait hal itu, pihak Bank NTB Syariah diduga mencari untung karena saldo awal yang disetorkan warga terlalu besar.

Bank NTB Syariah Diduga Cari Untung Pada Proses Lelang Tanah Eks Jaminan - Kabar Harian Bima

“Saldo itu uang hangus, buktinya warga tidak bisa menarik kembali jika tidak menang tender. Karena pengalaman sebelumnya, uang yang bisa ditarik hanya sewa harga penawaran tanah saja,” ujar, Rabu (30/10).

Kata dia, besarnya saldo awal sebagai syarat ikut lelang tanah eks jaminan tersebut dikeluhkan banyak warga. Karena uang yang disetorkan tersebut menjadi uang hangus.

“Masalah ini menjadi bahan gunjingan. Karena memang beda dengan tahun lalu,” katanya

Menurut dia, pihak Bank harusnya tidak perlu menyuruh warga membuat ulang rekening. Karena rekening yang digunakan pada tahun sebelumnya masih ada.

“Kita heran dengan pola seperti ini. Masa disuruh buka ulang rekening padahal sudah ada rekening tahun lalu,” tuturnya

Warga lain Syamsudin mengatakan, pada pelelangan tanah eks jaminan tahun lalu, warga disuruh buka rekening dengan saldo awal sebesar Rp 20 ribu saja. Namun tahun ini saldo awal yang mesti disetor oleh warga sebanyak Rp 50 ribu.

“Yang menjadi pertanyaannya, kenapa saat ini disuruh buka rekening lagi padahal rekening yang lama masih ada,” herannya.

Karena itu, pihak Bank NTB Syariah harus memberikan klarifikasi pada warga mengenai hal tersbut, sehingga tidak menimbulkan polemik.

Sementara itu, salah satu staf Bank NTB Syariah yang enggan disebutkan namanya saat berada di lokasi pelelangan tanah eks jaminan tidak berkomentar banyak, dia menyarankan agar menghubungi langsung kepala Bank NTB Suyariah di kantornya.

*Kahaba-10