Kabar Bima

Buka Sosialisasi Perda Tentang Bale Mediasi, Asisten Ajak Antisipasi Potensi Konflik

195
×

Buka Sosialisasi Perda Tentang Bale Mediasi, Asisten Ajak Antisipasi Potensi Konflik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Asisten III Setda Kota Bima H Syukri membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 9 Tahun 2018 tentang Bale Mediasi, di Aula Kantor Walikota Bima, Kamis (31/10).

Buka Sosialisasi Perda Tentang Bale Mediasi, Asisten Ajak Antisipasi Potensi Konflik - Kabar Harian Bima
Asisten III H Syukri saat membuka Sosialisasi  Perda Provinsi NTB Nomor 9 tahun 2018 tentang Bale Mediasi. Foto: Eric

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bakesbangpol Kota Bima, 41 perwakilan pemerintah kelurahan, camat, jajaran Kepolisian dan juga TNI, Tokoh Agama dan Masyarak serta elemen organisasi kemasyarakatan.

Buka Sosialisasi Perda Tentang Bale Mediasi, Asisten Ajak Antisipasi Potensi Konflik - Kabar Harian Bima

H Syukri dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi dengan hadirnya lembaga Bale Mediasi karena mensosialisasikan isi dan pelaksanaan Perda Provinsi NTB nomor 9 tahun 2018.

“Pertemuan ini menjadi forum pertemuan bagi seluruh elemen, untuk bersatu mengantisipasi dan meminimalisir berbagai potensi konflik yang akan terjadi,” ujarnya.

Syukri menjelaskan, guna menjaga situasi dan kondisi kamtibmas, selain menggunakan sistem keamanan dengan memanfaatkan tekhnologi, maka diperlukan pula pendekatan peran masyarakat terlebih dahulu. Pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda menjadi garda terdepan dalam penanganan sebuah konflik. Sehingga konflik sosial tidak menyebar luas, dan bisa diselesaikan di tingkat masyarakat.

“Ini juga untuk meminimalisir laporan hukum yang berdampak terhadap masyarakat, karena bisa diselesaikan secara kearifan lokal yaitu mediasi,” katanya.

Mantan Kepala Dispar itu menambahkan, melalui sosialisasi ini juga, pemerintah mengajak semua stakeholder untuk bersama  menyatukan persepsi, bahwa dalam menjaga kamtibmas di daerah membutuhkan kerjasama semua pihak.

Karena kegiatan dialog ini bisa menambah wawasan, bertukar pikiran, ide, pendapat dan gagasan. Bahwa membangun masyarakat yang lebih baik dibutuhkan rasa kebersamaan.

*Kahaba-04